Banda Aceh

Sepasang Mahasiswa Diamankan Satpol PP-WH, Ditangkap Warga di Rumah Kawasan Ulee Kareng Banda Aceh

Tak hanya satu, petugas malam itu juga membawa sepasang nonmahram lainnya dari Taman Sari, karena ditemukan berduaan...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
SEPASANG MAHASISWA - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda menahan sepasang mahasiswa diduga nonmahram, ditangkap warga di rumah kosong salah satu gampong, kawasan Kecamatan Ulee Kareng, Jumat (13/6/2025) sekira pukul 02.25 WIB dini hari. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda kembali menahan sepasang mahasiswa diduga nonmahram, ditangkap warga di rumah kosong salah satu gampong, kawasan Kecamatan Ulee Kareng, Jumat (13/6/2025) sekira pukul 02.25 WIB dini hari.

Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, keduanya berusia 21 tahun. Pria berinisial SF dan wanita berinisial SR, sama-sama berasal dari luar Banda Aceh.

“Keduanya ditahan di Mako Satpol PP dan WH, masih proses penyidikan,” ungkap Lina saat dihubungi, Minggu (15/6/2025).

Tak hanya satu, petugas malam itu juga membawa sepasang nonmahram lainnya dari Taman Sari, karena ditemukan berduaan sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Keduanya langsung diboyong ke Mako untuk dimintai keterangan. 

Pasangan diduga nonmahram itu yakni laki-laki berinisial A dan perempuan berinisial F yang keduanya sama-sama berusia 24 tahun. “Mereka diamankan tengah malam. Meski demikian tidak ditahan, dikenakan wajib lapor,” tambahnya.

Sementara dalam beberapa hari ke belakang, Satpol PP dan WH Kota Banda memperketat pengawasan terutama di kawasan Pantai Ulee Lheue dan sepanjang Tanggul Krueng Aceh (Tanggul Rukoh). Kemudian pengawasan juga dilakukan di tempat-tempat gelap seperti kawasan Kilometer Nol hingga Taman Tepi Kali.

“Petugas intens memberikan pembinaan di tempat kepada sejumlah pasangan diduga nonmahram,” kata Lina. 

Kabid PSI Satpol PP dan WH Kota Banda mengungkapkan, petugas juga memberikan pembinaan secara tegas kepada beberapa pedagang yang masih abai terhadap imbauan agar memasang penerangan yang cukup di tempat usahanya. “ Pembinaan keras diberikan kepada beberapa orang pedagang yang masih abai soal imbauan memberi penerangan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved