Pulau Sengketa Aceh Sumut

Laskar Teuku Umar Desak Prabowo Cabut Putusan Mendagri terkait 4 Pulau Milik Aceh Pindah ke Sumut

“Aceh sudah cukup terluka di masa lalu. Kini, hak kami kembali dicopot tanpa proses yang transparan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Edi Wanda.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
POLEMIK PENCAPLOKAN PULAU - Ketua Laskar Teuku Umar, Edi Wanda (baju hitam), dan Pang Jauhari turut bersuara lantang terkait polemik pencaplokan 4 pulau Aceh masuk ke wilayah administrasi Sumut. Laskar Teuku Umar meminta Presiden Prabowo mencabut SK Mendagri yang kontroversial tersebut. 

Sementara itu, Pang Jauhari yang juga penasihat Laskar Teuku Umar menambahkan, bahwa pulau-pulau tersebut bukan sekadar titik koordinat di peta, tetapi bagian dari identitas budaya dan sejarah masyarakat Aceh Singkil dan Aceh pada umumnya.

“Ini bukan hanya soal batas wilayah, ini soal jati diri dan kedaulatan. Jangan ciptakan ketegangan baru dengan mencabut apa yang menjadi hak rakyat Aceh,” kata Pang Jauhari.

Pulau-pulau yang disengketakan ini, menurut mereka, memiliki nilai strategis tinggi, baik secara ekonomi, budaya, maupun keamanan. 

Bagi nelayan Aceh Singkil, pulau-pulau tersebut menjadi tempat berlindung saat cuaca buruk. 

Selain itu, potensi wisata bahari yang dimiliki juga dinilai sangat menjanjikan untuk mendorong ekonomi lokal.

Untuk itu, Laskar Teuku Umar menyatakan akan menempuh berbagai jalur perjuangan, baik melalui diplomasi, hukum, hingga mobilisasi massa, demi memastikan keempat pulau tersebut kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, untuk bersatu dan mendukung upaya mengambil kembali hak kita yang sah,” ujar Edi Wanda.

Situasi ini menandai babak baru dalam dinamika batas wilayah antar provinsi di Indonesia, yang bukan hanya menyangkut garis di peta, tetapi juga soal identitas, hak masyarakat lokal, dan rasa keadilan yang belum tuntas.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved