PDIP Respons Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: Sebut Mendagri Kurang Kerjaan

Komarudin mengatakan, sengketa perbatasan tak hanya terjadi di Aceh saja, tapi di beberapa wilayah lainnya di Indonesia.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Fersianus Waku
SENGKETA 4 PULAU - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Komarudin menuding Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kurang kerjaan karena masih banyak persoalan lain yang lebih penting dikerjakan. 

Hasan menyebutkan, Prabowo pun bukan tidak mungkin menjalin komunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Menurut dia, persoalan ini bukanlah hal yang sulit untuk diselesaikan lewat pendekatan dialog.

"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," kata Hasan.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keputusan ini direspons berbeda oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco melanjutkan.

Baca juga: Beasiswa LPDP S2 ke Central South University Tiongkok, Kesempatan Internship Setahun, Ini Syaratnya

Baca juga: Abral Wandikbo Anggota OPM Tewas Mengenaskan, TNI Bantah Ada Penyiksaan: Bisa jadi Dibunuh OPM

Baca juga: Dampak Serangan Rudal Iran di Haifa Bak Neraka, Polisi Israel Halangi Jurnalis Asing Menyiarkan

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved