Pulau Sengketa Aceh Sumut
Selesaikan Polemik Kepemilikan Pulau, Gubernur Aceh Diminta Temui Presiden Prabowo
“Saya mengusulkan Gubernur Aceh beserta para tokoh-tokoh Aceh agar menjumpai bapak Presiden untuk membicarakan hal ini
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
“Saya mengusulkan Gubernur Aceh beserta para tokoh-tokoh Aceh agar menjumpai bapak Presiden untuk membicarakan hal ini
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Untuk menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem diminta untuk segera bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Permintaan tersebut disampaikan salah satu tokoh muda Aceh, Nursaady Ibr MSos kepada Serambinews.com, Minggu (15/6/2025) menanggapi kepemilikan empat pulau Aceh oleh Sumut.
“Saya mengusulkan Gubernur Aceh beserta para tokoh-tokoh Aceh agar menjumpai bapak Presiden untuk membicarakan hal ini, supaya masalah ini tidak berlarut dan segera mendapatkan solusi,” katanya.
Terlebih, Presiden Prabowo Subianto bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Keempat pulau yang berpolemik tersebut yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Polemik itu muncul setelah muncul Kepmendagri Nomor 300.2.2.2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau yang dikeluarkan pada 25 April 2025.
Menurut Nursaady, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak melebar kemana-mana. Ia juga berharap, Presiden bisa segera mengambil keputusan agar membatalkan Kepmendagri dan mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.(*)
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Susun Strategi Daerah Cegah Perkawinan Anak
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.