Breaking News

Kajian Islam

Makmum Baca Al Fatihah Sebelum atau Sesudah 'Aamiin'? Ada 2 Pendapat, Simak Penjelasan UAS

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam memb

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Ustadz Abdul Somad (UAS) - Berikut penjelasan UAS soal waktu makmum membaca surah Al Fatihah ketika melaksanakan shalat secara berjamaah. 

SERAMBINEWS.COM - Membaca Surah Al Fatihah saat shalat merupakan bagian penting dari rukun-rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. 

Namun, masih banyak umat Muslim yang bingung atau ragu tentang kapan waktu yang tepat bagi makmum membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah. 

Dalam Islam, Surah Al Fatihah adalah bacaan wajib yang harus dilafalkan dalam setiap rakaat shalat, baik shalat fardhu maupun sunnah.

Bahkan, Nabi Muhammad SAW menegaskan dalam hadis riwayat Bukhari:

“Tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah)” (HR Bukhari No. 723)

Ketika menunaikan shalat secara berjamaah, maka makmum harus mendahulukan imam.

Gerakan-gerakan yang dilakukan imam ditandai dengan beberapa bacaan, misalnya seperti 'Allahu Akbar'.

Sementara dalam hal bacaan seperti surah Al Fatihah, pada waktu shalat tertentu imam akan membacanya secara keras (jahr).

Baca juga: Kirim Al-Fatihah untuk Orang yang Telah Tiada, Haruskah Sebut Namanya? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Setelah membaca Al Fatihah, imam akan menyambungnya dengan kata 'Aamiin' sebelum melanjutkan bacaan surah pendek.

Namun pada saat mengerjakan rukun shalat tersebut, banyak umat muslim yang masih kebingungan terkait posisi membaca surah Al Fatihah saat mereka bertindak sebagai makmum.

Apakah dibaca sebelum imam menyebut kata "aamiin" alias serentak dengan bacaan imam, atau seteklahnya?

Mengenai soal penempatan atau kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat melakukan shalat secara berjamaah, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad.

Video pembahasan Ustad Abdul Somad mengenai hal ini juga banyak tersebar di YouTube, salah satunya diunggah oleh channel Nita Agustari.

Langsung saja, simak pembahasan Ustadz Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Waktu makmum baca Al Fatihah

Dijelaskan Ustad Abdul Somad dalam video yang diunggah YouTube Nita Agustari, dalam mazhab Syafi'i, ada dua pendapat yang membahas soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah.

"Kalau kita ikut mazhab Syafi'i, kapan makmum Baca Alfatihah? Dua pendapat," kata ustadz yang akrab disapa UAS ini.

Berikut video penjelasan Ustadz Abdul Somad soal kapan makmum mulai membaca Al Fatihah saat shalat berjamaah.

Baca juga: Banyak yang Tak Tahu! Makmum Wajib Baca Ini Setelah Imam Membaca Al-Fatihah dalam Shalat

Pendapat pertama dalam mazhab Syafi'i, kata Ustad Abdul Somad dalam video tersebut, menyebutkan bahwa makmum baru membaca Al Fatihah setelah imam membacanya.

Tepatnya setelah imam mengakhiri Al Fatihah dengan bacaan 'Aamiin'.

"Pendapat pertama, selesai imam baca Al Fatihah. Ghairil maghdubi 'alaihim wa laa ad-dhaaalin. Aamiin," terang UAS.

"Disitu dia (makmum) baru baca Al Fatihah," lanjutnya.

Lalu pendapat kedua menyebutkan bahwa makmum mengikuti bacaan imam.

Yaitu setiap imam selesai membaca satu ayat Al Fatihah, makmum mengikutinya.

"Pendapat kedua, diikutinya bacaan imam, atau serentak dia dengan imam,"

"Begitu imam selesai baca Al Fatihah, dia tak baca lagi," tambah Ustad Abdul Somad.

UAS pun kemudian mengungkapkan pendapat mana yang diikutinya.

Antara dua pendapat itu, Ustad Abdul Somad sendiri lebih memilih mengikuti pendapat yang pertama.

Yaitu membaca Al Fatihah setelah imam selesai membacanya.

"Ustad, pendapat mana yang ustad pilih? Saya membaca Al Fatihah setelah imam membaca Al Fatihah," sebutnya.

Baca juga: Sering Pejam Mata Saat Shalat? Buya Yahya Sebut Hukumnya Makruh, Simak Penjelasannya Berikut

Hukum makmum baca Al Fatihah

Ustad Abdul Somad dalam video yang sama juga menjelaskan mengenai hukum makmum membaca Al Fatihah saat menunaikan ibadah shalat secara berjamaah.

Mengenai persoalan ini, kata UAS, ada tiga hukum dari 3 mazhab yang membahasnya.

"Tentang masalah makmum baca Al Fatihah, ada tiga mazhab," sebut UAS.

Menurut mazhab Syafi'i, jelasnya, makmum wajib membaca Al Fatihah meskipun imam sudah membacanya.

"Ketika ustad membaca Al Fatihah, maka makmum diam. Setelah selesai dia baca Fatihah maka dalam mazhab Syafi'i makmum membaca Al Fatihah," terang UAS.

Ustad Abdul Somad pun memberikan dalil yang menguatkan pendapat ini.

Yaitu hadist no. 723 yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, sambung UAS, makmum tak lagi membaca Al Fatihah.

"Dalilnya: Imam penanggung jawab. Bacaan imam sudah meng-cover bacaan makmum," jelasnya.

Berbeda lagi pada mazhab Maliki, hukum makmum membaca Al Fatihah tergantung pada bagaimana imam membacanya.

Baca juga: Banyak yang Tak Tahu! Makmum Wajib Baca Ini Setelah Imam Membaca Al-Fatihah dalam Shalat

Jika Imam membaca Al Fatihah dengan suara keras atau secara jahr seperti pada waktu shalat magrib, isya dan subuh, maka makmum tak perlu lagi mengulangnya.

Sebab, telinga makmum sudah mendengar bacaan imam yang keras tersebut.

Namun jika imam membaca Al Fatihah secara sir seperti pada waktu shalat dhuhur dan ashar, maka makmum harus membaca Al Fatihah.

Sebab makmum tak mendengar bacaan rukun shalat ini dari imam.

"Maka dalam masalah baca Al Fatihah bagi makmum, tiga mazhab,"

"Mazhab Syafi'i wajib baca, mazhab Hanafi tak perlu baca, Mazhab Maliki tengok dulu shalat jahr atau shalat sir," pungkasnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved