Breaking News

3 WNA Jadi Tersangka Penembakan Turis Australia di Bali, Polisi Buru Otak Pelaku

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran dan motif para tersangka menembak korban, termasuk asal senjata api yang digunakan.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumen Humas Polda Bali
PENEMBAKAN WNA DI BALI - Salah satu tersangka penembakan dua WNA Australia saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (17/6/2025). 

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.

 

Polisi Buru Otak Penembakan Turis Australia di Bali

Jajaran kepolisian masih memburu otak penembakan terhadap dua turis asal Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Daniel Adityajaya, mengatakan jajarannya telah menangkap tiga orang pelaku yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus ini.

Ketiga tersangka itu berinisial DFJ (37), CM (23), dan TPM (37). Ketiganya juga merupakan warga negara Australia.

"Ketiganya sudah jadi tersangka. Mereka adalah eksekutor dan yang mempersiapkan," kata Daniel saat konferensi pers di Kantor Polres Badung pada Rabu (18/6/2025).

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain yang berperan sebagai otak dalam insiden maut ini.

"Ada kemungkinan, kami masih pendalaman detail tentang itu. Kami masih dalami," kata dia.

Daniel mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan ketiga tersangka untuk mengetahui motif dan asal senjata yang mereka gunakan dalam penembakan tersebut. 

 Sebelumnya, dua orang pria warga negara asing (WNA) asal Australia, berinisial ZR (33), dan SG (35), ditembak oleh orang tak dikenal di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamtan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 24.15 Wita.

 Dalam peristiwa itu, korban berinisial ZR, meninggal dunia di lokasi kejadian, dan korban SG mengalami luka tembak dan sedang mendapat perawatan medis di sebuah rumah sakit di wilayah Kuta.

Kasus penembakan ini disaksikan langsung oleh saksi berinisial GJ (29), istri dari korban ZR, dan DN, istri korban SG, di dalam vila tersebut.

Saat kejadian, GJ sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.

Dia tiba-tiba terbangun saat mendengar suara teriakan suamimya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved