Breaking News

3 WNA Jadi Tersangka Penembakan Turis Australia di Bali, Polisi Buru Otak Pelaku

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran dan motif para tersangka menembak korban, termasuk asal senjata api yang digunakan.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumen Humas Polda Bali
PENEMBAKAN WNA DI BALI - Salah satu tersangka penembakan dua WNA Australia saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Selasa (17/6/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Tiga orang pria warga negera asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap dua orang warga negara Australia di sebuah vila di Desa Munggu, Kecamtan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Peristiwa penembakan itu menewaskan pria, berinisial ZR (33).

Sedangkan, satu korbn lainnya, berinisial SG (35), mengalami luka tembak dan sempat menjalani perawatan medis.

Ketiga tersangka itu diketahui berinisial DFJ (37), CM (23), dan TPM (37).

Ketiganya juga merupakan warga negara Australia.

"Jadi saat ini sudah diamankan tiga tersangka dan beberapa barang bukti yang diduga dipakai untuk melakukan perbuatan penembakan tersebut," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di Polres Badung, pada Rabu (18/6/2025).

Ia menjelaskan, ketiga tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda.

DJF ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta, saat hendak kabur ke luar negeri.

Sedangkan, CM dan TPM ditangkap di Singapura.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Badung.

Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran dan motif para tersangka menembak korban, termasuk asal senjata api yang digunakan.

"Jadi masih pengembangan. Namun dari beberapa alat bukti petunjuk memang sudah mengarah ke tiga orang tersebut," kata dia.

Baca juga: Detik-detik Dua WN Australia Ditembak di Bali, Seorang Tewas dan Satu Kritis, Polisi Buru 2 Pelaku

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 selongsong peluru, 2 proyektil utuh, dan 55 pecahan proyektil.

Peluru berukuran 9 milimeter juga turut disita. 

Selanjutnya, satu palugada, enam unit motor, dua unit mobil, tas, sejumlah uang mata asing, paspor dan foto korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved