Nasib Bripda Bagus Tipu Kaum Hawa demi Lunasi Utang Pinjol, Propam Polda Jateng Usut
Dalam postingan di medsos turut dijabarkan akal licik Bripda BYA mendekati para gadis demi melunasi utang pinjol.
Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.
"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.
Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.
Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat pinjol maupun judi online.
Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.
"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya.
Baca juga: Empat Pulau Kembali ke Aceh, KNPI Aceh Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo
Baca juga: Isi Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut Tandai Selesainya Polemik Empat Pulau
Baca juga: Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar Hadiri Undangan National Day of Russia di Jakarta
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Bripda Bagus Polisi Viral Disebut Tipu Gadis Demi Lunasi Pinjol, Polda Jateng Ambil Langkah,
Aduh! Kerugian Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Capai Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Tergiur Investasi Ganda Uang, Pria Aceh Tengah Tertipu Rp 553 Juta |
![]() |
---|
Fakta-fakta Tewasnya Diplomat Muda Arya Daru, Teka-teki Lakban yang Terlilit di Kepala Terjawab |
![]() |
---|
Kematian Diplomat Muda Kemlu Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain, Dokter Nyatakan Arya Mati Lemas |
![]() |
---|
Baru Pertengahan Tahun, Kapolresta Joko Heri Purwono Sebut Judol Marak di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.