Pulau Sengketa Aceh Sumut

Polemik 4 Pulau Berakhir,Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Jaga Kondisi Indonesia: Karena Kita NKRI

Presiden menegaskan bahwa polemik tersebut kini dianggap selesai, dan ia meminta seluruh elemen untuk kembali fokus menjaga keutuhan serta kedamaian.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
BPMI Setpres/Laily Rachev
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatra Utara pada Selasa, 17 Juni 2025. 

Polemik 4 Pulau Berakhir, Presiden Prabowo Minta Semua Pihak Jaga Kondisi Indonesia: Karena Kita NKRI

SERAMBINEWS.COM – Polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terselesaikan. 

Melihat dokumen-dokumen yang ada, akhir Presiden Prabowo Subiantor menyatakan keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, masuk dalam wilayah admistratif Aceh.

Karena itu, Presiden menegaskan bahwa polemik tersebut kini dianggap selesai, dan ia meminta seluruh elemen untuk kembali fokus menjaga keutuhan serta kedamaian negara.

 “Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa (17/6/2025).

Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi. 

“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik,”

“Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

EMPAT PULAU DI ACEH SINGKIL - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara secara administratif masuk wilayah Aceh.
EMPAT PULAU DI ACEH SINGKIL - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara secara administratif masuk wilayah Aceh. (Istimewa)

Dalam rapat terbatas tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan Presiden ini didasarkan pada temuan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menegaskan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah Aceh.

“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.

Sebelumnya, keputusan sengketa 4 pulau ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo.

“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dokumen-dokumen yang dimiliki, pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah Aceh,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Gubernur Aceh Muazkir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, Mendgri Tito Karnavian, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Disamping itu, Tito mengajukan 4 saran terkait keputusan 4 pulau tersebut yang masuk ke dalam wilayah Aceh.

“Dengan dasar ini maka kami mengajukan 4 saran,” ujar Tito yang telah memaparkan data-data administrasi 4 pulau tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved