Berita Nasional
Terima Kasih Presiden Prabowo, Polemik Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumatera Utara Berakhir
"Dari rakyat Aceh terima kasih kepada bapak Presiden dan bapak Mendagri pak Tito, Wakil Ketua DPR RI pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gub
Dari rakyat Aceh terima kasih kepada bapak Presiden dan bapak Mendagri pak Tito, Wakil Ketua DPR RI pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara. Muzakir Manaf, Gubernur Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara berakhir. Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (17/6/2025) memutuskan bahwa 4 pulau tersebut masih menjadi milik Aceh. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan itu didasarkan pada sejumlah dokumen yang dimiliki oleh pemerintah.
Keputusan itu diambil seusai Presiden Prabowo mengadakan rapat di sela-sela perjalanannya ke Rusia bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution pada Selasa (17/6/2025).
Begitu pun bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pertemuan diadakan di Istana Kepresidenan Jakarta. "Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah masuk wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa (17/6/2025).
Prasetyo menuturkan, dokumen yang digunakan adalah dokumen milik Pemerintah Provinsi Aceh, maupun dokumen milik Sekretariat Negara (Setneg). "Ada juga dokumen yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri," jelas Prasetyo.
Pemerintah berharap hal ini menjadi jalan keluar baik bagi kedua provinsi. Adapun keempat pulau tersebut, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.
"Oleh karena itu lah kami mewakili pemerintah berharap ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semua, bagi Pemerintah Aceh, bagi Pemerintah Provinsi Sumut ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," harap Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun. Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri. Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden. "Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. "Dari rakyat Aceh terima kasih kepada bapak Presiden dan bapak Mendagri pak Tito, Wakil Ketua DPR RI pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama," kata Mualem.
Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan empat pulau tersebut.
Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya. Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.(kompas.com/tribunnews.com)
Berita Nasional
Berita Aceh Singkil
politisasi sengketa pulau
sengketa Pulau Aceh - Sumut
sengketa pulau
sengketa pulau berakhir
Pulau Lipan
Pulau Panjang
Pulau Mangkir Gadang
Pulau Mangkir Ketek
Empat Pulau Sah Milik Aceh
Pulau milik Aceh
Presiden Prabowo
Gubernur Aceh Muzakkir Manaf
Dikabarkan Bakal Berkantor di IKN, Gibran: Kami Menunggu Perintah Presiden |
![]() |
---|
Usai Mediasi Thailand-Kamboja, PM Anwar Ibrahim Terbang ke Jakarta,Ada Apa? |
![]() |
---|
10 Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes, Ada yang Kekayaannya Rp 544 T |
![]() |
---|
10 Provinsi Termiskin di Indonesia 2025 Versi BPS, Aceh Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Aceh Tawarkan Nilam Pengusaha India Di Forum MIICCIA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.