Sosok Kuok Khoon Hong Pemilik Wilmar Group, Kembalikan Dana Rp 11,8 T Hasil Korupsi CPO

Dana tersebut merupakan nilai kerugian negara yang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Editor: Amirullah
TribunMedan
PROFIL KUOK KHOON HOONG - Kuok Khoon Hong merupakan pemilik Wilmar Group yang terlibat kasus korupsi CPO. Kembalikan dana sebesar Rp 11,8 triliun. 

SERAMBINEWS.COM - Raksasa agribisnis Wilmar Group tengah menjadi sorotan tajam publik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kasus besar ini kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Salah satu perkembangan paling mencolok adalah langkah Wilmar yang mengembalikan uang negara senilai Rp11,8 triliun.

Jumlah fantastis ini merupakan hasil perhitungan kerugian negara versi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menjelaskan bahwa uang tersebut telah disita langsung oleh penyidik dan dimasukkan ke rekening penampungan milik Jampidsus. 

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan salah satu pemain utama industri minyak sawit global.

Wilmar Group sendiri selama ini dikenal sebagai perusahaan multinasional dengan jaringan bisnis yang kuat, baik di dalam negeri maupun internasional.

Menurut Sutikno, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), uang yang telah dikembalikan tersebut langsung disita oleh penyidik dan dimasukkan ke rekening penampungan milik Jampidsus.

Lima Entitas Wilmar Jadi Terdakwa

Dalam perkara ini, lima anak usaha Wilmar Group resmi menjadi terdakwa. Kelima entitas tersebut adalah:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multinabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Mereka diduga terlibat dalam praktik ekspor CPO yang merugikan negara dan menciptakan ketimpangan pasokan minyak goreng di dalam negeri.

Awal Mula Wilmar: Dari Singapura ke Sumatera

Wilmar Group bukan pemain baru di industri kelapa sawit.

Didirikan pada tahun 1991 oleh dua pengusaha ternama, Kuok Khoon Hong dan Martua Sitorus, perusahaan ini awalnya beroperasi di Singapura melalui entitas bernama Wilmar Trading Pte Ltd.

Saat itu, perusahaan hanya mempekerjakan lima orang karyawan dan bermodal 100.000 dolar Singapura.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved