Berita Langsa

Tak Hanya Proyek Jembatan Hutan Mangrove, Kejari Langsa Komit Tangani Setiap Dugaan Korupsi

Menurut Efrianto, Kejaksaan berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, namun tetap menjunjung tinggi asas praduga t

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR  
KONFERENSI PERS - Kajari Langsa Efrianto, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Hendra Salfina PA, SH, MH, Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, M.Kn, saat menggelar konfrensi pers, di Kantor Kejari setempat, Kamis (19/6/2025) 

Proyek tersebut berada pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Langsa bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) TA 2019 senilai Rp 4.066.505.741. 

Penetapan tersangka disampaikan langsung Kepala Kejari Langsa Efrianto, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Hendra Salfina PA, SH, MH, Kasi Intelijen Fadly Setiawan, SH, M.Kn, di Kantor Kejari setempat, Kamis (19/6/2025). 

Keempat orang ditetapkan tersangka yaitu berinisial BP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TNF selaku penyedia jasa, RC selaku konsultan perencana, S selaku konsultan pengawas. (*)
 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved