BSU 2025
BSU Rp600 Ribu Cair Mulai Juni 2025! Cek Syarat, Cara Klaim, dan Waspadai Penipuan!
“Sesegera mungkin pastinya,” kata Estiarty setelah menghadiri acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta, Kamis, (19 /6/2025), sebagaimana diku
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
BSU Rp600 Ribu Cair Mulai Juni 2025! Cek Syarat, Cara Klaim, dan Waspadai Penipuan!
SERAMBINEWS.COM-Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp600.000 akan segera disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar-Lembaga, Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa anggaran untuk program BSU tersebut telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sesegera mungkin pastinya,” kata Estiarty setelah menghadiri acara Futuremakers Youth Employability di Jakarta, Kamis, (19 /6/2025), sebagaimana dikutip dari Antara (20/6/2025).
Terkait pencairan BSU, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang mengupayakan agar bantuan tersebut dapat diterima oleh para pekerja atau buruh pada minggu kedua bulan Juni 2025.
Baca juga: Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Status Penerima
“Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga,” ucap Estiarty.
Regulasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dikutip dari Antara, penyaluran BSU akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, para penerima juga dapat melakukan pengecekan status penerimaan BLT subsidi gaji melalui situs resmi, bsu.kemnaker.go.id.
Baca juga: Kode Redeem MLBB Terbaru 20 Juni 2025: Klaim Hadiah Gratis Skin dan Item Eksklusif di Sini!
Cek status penerimaan BSU
Setelah Anda mengirimkan data melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO, sistem akan menampilkan status Anda.
Nah, ada tiga kemungkinan status yang bisa muncul. Berikut penjelasannya:
- Terdaftar: Anda termasuk penerima BSU dan akan diminta memperbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) jika diperlukan.
- Data masih diverifikasi: Proses verifikasi data Anda masih berlangsung. Cek kembali secara berkala untuk mengetahui perkembangan status Anda.
- Tidak lolos: Anda tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU.
Tak hanya lewat website, Anda juga bisa mengecek status penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 langsung dari genggaman tangan, lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android dan iOS.
Baca juga: Tung Tung Tung Sahur Meledak di TikTok! Meme Lokal Jadi Viral di Dunia Brainrot Global
Langkah-langkah Cek BSU di Aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, daftar terlebih dahulu langsung di aplikasi.
- Setelah berhasil masuk, cari menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)” atau menu sejenis.
- Ikuti petunjuk untuk mengisi data tambahan jika diminta.
- Sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU.
Baca juga: Ini Dia Asal Mula Tung Tung Tung Sahur, Ballerina Cappucina dan Mahluk Anomali Lainnya yang Viral
Cek Syarat dan Statusmu
Pekerja yang ingin menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 yang akan diberikan Rp300.000 per bulan selama dua bulan harus memenuhi beberapa syarat penting.
Salah satunya, wajib terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Tak hanya itu, penerima juga harus memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di daerah masing-masing.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi dan pencocokan data dari BPJS Ketenagakerjaan masih berlangsung. Maka dari itu, pekerja diminta memastikan seluruh datanya telah diperbarui dan valid.
“Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Kemnaker dalam keterangannya.
Cek Status BSU-mu Secara Online
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU 2025, jangan lupa cek statusmu secara berkala di situs resmi Kemnaker:
https://bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Absurd, Aneh, Viral! Inilah Italian Brain Rot dari Ballerina Cappuccina hingga Tung Tung Tung Sahur
Melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id, para pekerja bisa mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 apakah datanya sudah diverifikasi, lolos sebagai penerima, atau masih dalam tahap validasi.
Artinya, hingga saat ini proses pencairan dan publikasi daftar penerima BSU masih dalam tahap persiapan.
Pekerja diimbau untuk bersabar dan rutin memantau situs resmi Kemnaker guna mendapatkan pembaruan informasi secara langsung dan akurat.
Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses berjalan lancar.
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan BSU BPJS Ketenagakerjaan!
Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 membawa harapan bagi jutaan pekerja.
Namun, di balik kabar baik ini, ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan momen lewat penipuan berkedok bantuan BSU.
Baca juga: Emas Melejit! Ketegangan Israel-Iran dan Seruan Trump Bikin Harga Melonjak Drastis!
Ingat! Informasi resmi hanya tersedia di:
Situs web: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Aplikasi: JMO (Jamsostek Mobile)
Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan melalui pesan, telepon, atau link yang mencurigakan.
BPJS Ketenagakerjaan Tidak Pernah:
- Menghubungi Anda lewat WA pribadi untuk minta data
- Meminta kode OTP
- Mengirim link pendaftaran di luar kanal resmi
Baca juga: Update Donasi untuk Palestina, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Jumat 20 Juni 2025
Jika Anda menerima pesan atau panggilan mencurigakan, segera:
- Laporkan ke pihak berwajib
- Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan
- Tetap waspada dan selalu cek informasi melalui kanal resmi. Lindungi diri Anda dan orang terdekat dari modus penipuan berkedok bantuan sosial.
Bagi Anda yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, kabar baiknya pencairan dana diperkirakan mulai berlangsung pada minggu pertama Juni 2025.
Baca juga: ARSIP Berita Serambi - Ketika Soetardji Serahkan Peta Perbatasan Aceh-Sumut, Ke Mana 4 Pulau Itu?
Proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli 2025.
Karena pencairan dilakukan bertahap, sangat disarankan untuk:
- Rutin mengecek status penerima melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Segera perbarui data rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) jika diminta
- Pastikan nomor rekening Anda masih aktif dan atas nama sendiri
Dengan melakukan pengecekan berkala dan memastikan data Anda akurat, Anda dapat memastikan hak Anda sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 tidak tertunda.
Baca juga: Fakta-Fakta 4 Pulau Aceh yang Kini Masuk Sumut, dari Somasi Gubernur hingga Adanya Makam Aulia
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
BSU Agustus 2025 Cair? Cek Faktanya, Jangan Sampai Tertipu |
![]() |
---|
Masih Belum Cairkan BSU 2025? Kesempatan Terakhir Sampai 6 Agustus 2025, Ini Panduan Lengkapnya |
![]() |
---|
1 Juta Orang Belum Ambil BSU! Kamu Salah Satunya? Segera Cek dan Ambil Sebelum 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penyaluran BSU Sudah 92 Persen, Tapi 1,2 Juta Pekerja Masih Menunggu, Apakah Akan Dicairkan Agustus? |
![]() |
---|
BSU 2025 Terakhir Cair Minggu Ini via Web Kemnaker, Segera Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.