Ibu Ikhlas Anaknya Dihamili Ayah Tiri, Sekeluarga Diusir dari Desa, Korban Tak Mau Pisah dari Pelaku

Bocah perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, disetubuhi ayah tirinya, AS (38), hingga hamil.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM
ILUSTRASI HAMIL - Bocah perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, disetubuhi ayah tirinya, AS (38), hingga hamil. 

Malahan, bocah 14 tahun itu tak merasa menjadi korban persetubuhan ayah tirinya. 

Ia bahkan menolak dipisahkan dari pelaku.

Sekeluarga Diusir dari Desa

Meski ibu korban telah mengikhlaskan kasus yang menimpa putrinya, tapi warga sekitar tak terima.

 
Ujungnya, warga mengusir korban sekeluarga dari desa.

Sebelumnya, korban dan keluarga tinggal di rumah yang dibangun di kompleks makam desa.

Setelah diusir, korban dan keluarga sempat pergi ke Kabupaten Grobogan.

Kemudian, mereka dijemput oleh tokoh masyarakat untuk kembali pulang.

Setelahnya, keluarga tersebut juga sempat tinggal di rumah saudara mereka, tapi lagi-lagi ditolak warga.

Mediasi pun dilakukan untuk mencari jalan tengah. Hasilnya, untuk sementara waktu mereka tinggal di balai desa.

"Sementara ditempatkan balai desa setempat, sudah hampir 2 pekan, sampai sekarang masih di balai desa," kata Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Jenar, Suwanto, Rabu (18/6/2025).

 

 

Korban Tolak Dipisahkan dari Pelaku

Kini, korban mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved