KPK Mulai Selidiki Kuota Haji 2024 Era Menag Gus Yaqut, Diduga Terkait Korupsi Penentuan Kuota Haji
dugaan korupsi ini mencuat seiring laporan masyarakat yang menyoroti kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan pada 2024.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji 2024 yang terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Penyelidikan tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Ia mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Ya, benar. Penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji sedang berjalan,” kata Asep yang dikonfirmasi pada Kamis (19/6/2025), dikutip dari Kompas.com.
Asep mengatakan, proses penyelidikan tersebut dilakukan secara tertutup.
Ia pun tidak menjelaskan secara rinci terakit penyelidikan tersebut.
Meski demikian, sejumlah pihak diketahui telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik.
Kejanggalan dalam pembagian kuota haji 2024
Diberitakan Kompas.com, Jumat (20/6/2025), dugaan korupsi ini mencuat seiring laporan masyarakat yang menyoroti kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan pada 2024.
Salah satu laporan itu disampaikan oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK).
Baca juga: Nasib Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun, Diperiksa Kejagung Senin Depan
Organisasi tersebut melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke KPK atas dugaan keterlibatan dalam pengalihan kuota haji secara tidak transparan.
“Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” ujar Koordinator FPAK, Rahman Hakim, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 1 Agustus 2024 lalu.
Menurut Rahman, pihaknya telah menyerahkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan kuota haji 2024.
Namun ia tidak bisa mengungkap nama-nama itu kepada wartawan.
Disamping itu, ia juga mengakui bahwa bukti-bukti yang dilampirkan masih dinilai kurang lengkap oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
“Kita masih kurang data, dari pihak KPK meminta agar dilengkapi lagi berkas-berkasnya agar mempermudah KPK untuk ke penyidikan selanjutnya,” kata Rahman.
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut
korupsi
dugaan korupsi
Kuota Haji
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.