Putranya Usia 13 Tahun Tewas Ditembak TNI, Fitriyani Tuntut Keadilan, Ingin Pelaku Dihukum Setimpal

Korban tewas ditembus peluru TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada pada Minggu (1/9/2024) lalu.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
FITRIYANI IBU REMAJA DI SERGAI SAAT DIWAWANCARAI - Fitriyani ibu dari M Alfath 13 tahun siswa kelas 2 SMP yang tewas ditembus peluru TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai saat hadir dalam sidang di Pengadilan Militer, Medan, Kamis (20/6/2025). 

Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu kembali menjalai sidang di Pengadilan Militer Medan, Kamis (19/6/2025).

Keduanya merupakan personel TNI Kodim 0204 Deli Serdang yang melakukan penembakan terhadap korban, pada Minggu (1/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB. 

Dalam kasus ini 6 pelaku termasuk dua anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa yakni Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu.

Sementara keempat terduga pelaku sipil yang ditangkap masing-masing berinisial EJN alias R (31) dan MAA alias E (22) keduanya warga Deliserdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, dan PMS alias S (47) warga Kota Medan. 

Mereka berperan sebagai pengantar korban ke rumah sakit hingga sopir mobil Avanza yang ditumpangi dua personel TNI yang melakukan penembakan. 

Fitriyani terus mencari keadilan atas kematian anaknya, M Alfath 13 tahun siswa kelas 2 SMP yang tewas ditembus peluru TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai

Hal itu disampaikan saat ditemui di Pengadilan Militer Medan, Kamis (19/6/2025), Fitri usai menghadiri persidangan atas dua terdakwa anggota TNI

"Untuk terdakwa ada 6 orang, empat merupakan warga sipil dan dua adalah anggota TNI yang saat ini sedang dalam menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, " kata Fitriani. 

Baca juga: Oknum TNI Bunuh Agen Mobil di Aceh Utara Dituntut Penjara Seumur Hidup, Konsultan Hukum Apresiasi

Fitriyani Ceritakan Kematian Putranya

Muhammad Alfath Arrisky (13) adalah warga Dusun II, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

Malam itu, Fitriyani masih ingat bagaimana anaknya meminta izin untuk nongkrong bersama teman temannya di seputar rumahnya. 

Dia pun sempat berpesan agar Alfath cepat pulang sebelum tengah malam. 

"Jadi malam itu dia sempat minta izin katanya mau nongkrong sama kawannya di kota Galuh. Itu Sabtu malam. Saya bilang sama siapa, dia bilang sama teman. Yauda saya bilang jangan lama lama pulang," kata Fitriyani. 

Alfath lalu meninggalkan rumah menaiki sepeda motor selepas Isya. 

Sekitar pukul 23.00 WIB, Fitri sempat menelfon anaknya dan memintanya pulang. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved