Berita Viral
Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Informasi tersebut pertama kali mencuat di media sosial X dan langsung menyita perhatian publik karena menyebutkan bahwa anggota polisi berpangkat Bintara tersebut melakukan pendekatan secara personal kepada beberapa wanita demi memenuhi kewajiban finansialnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus yang melibatkan Bripda BYA dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng.
"Kami mendapatkan informasi tersebut, kami sedang dilakukan penyelidikan melalui Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kombes Pol Artanto pada Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok Tripx313, Diduga Warga Aceh Menghina Menantu Jokowi
Ia juga membenarkan bahwa sosok yang viral di media sosial X memang merupakan anggota polisi aktif.
"Dia anggota Ditsamapta," bebernya.
Bripda BYA diketahui saat ini bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah.
Kasus dugaan penipuan ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun X @KangBedah pada 16 Juni 2025.
Saat dicek pada 17 Juni 2025 petang, unggahan tersebut telah dilihat oleh 1,5 juta akun dan telah dibagikan ulang sebanyak 1.643 kali.
Dalam unggahannya, akun tersebut membeberkan sejumlah modus yang diduga digunakan oleh Bripda BYA untuk mendekati para perempuan.
Dalam unggahan akun X tersebut, berbagai bukti juga disertakan yang menggambarkan bahwa korban merasa sia-sia jika melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Baca juga: BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan dan Solusinya
Unggahan itu juga menyebut bahwa jumlah korban sudah cukup banyak, sehingga meminta agar Polda Jateng segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam, menyatakan bahwa temuan kasus ini harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jateng.
Ia menegaskan bahwa proses pendalaman dan tindak lanjut harus dilakukan secara menyeluruh.
"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.
Anam juga menyarankan bahwa jika dalam penyelidikan terbukti adanya pelanggaran, maka anggota tersebut harus diberikan sanksi yang lebih berat sesuai pelanggarannya.
| Suami Robohkan Rumah Sendiri di Sragen, Sakit Hati Usai Pergoki Istri Selingkuh |
|
|---|
| BBM Pertalite Bau Menyengat di SPBU, Sejumlah Motor Rusak, Pertamina: Kami Tanggung Semuanya |
|
|---|
| Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil |
|
|---|
| Video Syur 19 Detik Anak Pejabat dengan Anak Dosen di Riau, Ditonton Ayah Korban, Polisi Tangkap FAS |
|
|---|
| Didorong Warga Masuk Got saat Bongkar Polisi Tidur Berpaku, Fadli Lurah di Medan Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.