Berita Viral

Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!

"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Tribun Jateng
LUNASI PINJOL - Kolase foto Brida BYA dan ilustrasi Pinjol. Bripda BYA ditudin mendekati banyak wanita demi melunasi utang pinjolnya. 

Informasi tersebut pertama kali mencuat di media sosial X dan langsung menyita perhatian publik karena menyebutkan bahwa anggota polisi berpangkat Bintara tersebut melakukan pendekatan secara personal kepada beberapa wanita demi memenuhi kewajiban finansialnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan kasus yang melibatkan Bripda BYA dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng.

"Kami mendapatkan informasi tersebut, kami sedang dilakukan penyelidikan melalui Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kombes Pol Artanto pada Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok Tripx313, Diduga Warga Aceh Menghina Menantu Jokowi

Ia juga membenarkan bahwa sosok yang viral di media sosial X memang merupakan anggota polisi aktif.

"Dia anggota Ditsamapta," bebernya.

Bripda BYA diketahui saat ini bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jawa Tengah.

Kasus dugaan penipuan ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun X @KangBedah pada 16 Juni 2025.

Saat dicek pada 17 Juni 2025 petang, unggahan tersebut telah dilihat oleh 1,5 juta akun dan telah dibagikan ulang sebanyak 1.643 kali.

Dalam unggahannya, akun tersebut membeberkan sejumlah modus yang diduga digunakan oleh Bripda BYA untuk mendekati para perempuan.

Dalam unggahan akun X tersebut, berbagai bukti juga disertakan yang menggambarkan bahwa korban merasa sia-sia jika melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca juga: BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi? Ini Penjelasan dan Solusinya

Unggahan itu juga menyebut bahwa jumlah korban sudah cukup banyak, sehingga meminta agar Polda Jateng segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M Choirul Anam, menyatakan bahwa temuan kasus ini harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jateng.

Ia menegaskan bahwa proses pendalaman dan tindak lanjut harus dilakukan secara menyeluruh.

"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.

Anam juga menyarankan bahwa jika dalam penyelidikan terbukti adanya pelanggaran, maka anggota tersebut harus diberikan sanksi yang lebih berat sesuai pelanggarannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved