Berita Viral
Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Alasan pemberian sanksi yang lebih berat, menurut M Choirul Anam, didasarkan pada dua konteks penting. Pertama, sejak awal para anggota kepolisian telah mendapat peringatan untuk tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online.
Baca juga: Realme C71 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,6 Juta dengan Fast Charging 45W
Selain itu, kepolisian juga telah secara serentak melakukan operasi internal untuk memeriksa keterlibatan anggota dalam aktivitas tersebut, termasuk di wilayah Polda Jawa Tengah.
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini, jadi sanksi harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lain yang disampaikan oleh M Choirul Anam adalah banyaknya jumlah korban yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Maka dari itu, Propam Polda Jateng harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," pungkasnya.
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: Fakta-Fakta 4 Pulau Aceh yang Kini Masuk Sumut, dari Somasi Gubernur hingga Adanya Makam Aulia
Setelah 6 Tahun Beroperasi, Lu’miere Milik Ashanty Resmi Ditutup, Apakah Karena Bangkrut? |
![]() |
---|
Mahasiswa Ambil Alih Jabatan Rektor Udinus Semarang Selama Sehari, Berawal dari Tulisan Ini |
![]() |
---|
Viral! Rekening Dibekukan PPATK, Wanita Ini Curhat Tak Bisa Bayar Operasi Keluarga |
![]() |
---|
Arya Daru Masih Hidup Saat Penjaga Kos Bolak Balik Bawa Sapu, Ini Jam Kematian Diplomat Muda Itu |
![]() |
---|
Kematian Diplomat Muda Kemlu Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain, Dokter Nyatakan Arya Mati Lemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.