Berita Viral
Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Alasan pemberian sanksi yang lebih berat, menurut M Choirul Anam, didasarkan pada dua konteks penting. Pertama, sejak awal para anggota kepolisian telah mendapat peringatan untuk tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online.
Baca juga: Realme C71 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,6 Juta dengan Fast Charging 45W
Selain itu, kepolisian juga telah secara serentak melakukan operasi internal untuk memeriksa keterlibatan anggota dalam aktivitas tersebut, termasuk di wilayah Polda Jawa Tengah.
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini, jadi sanksi harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lain yang disampaikan oleh M Choirul Anam adalah banyaknya jumlah korban yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Maka dari itu, Propam Polda Jateng harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," pungkasnya.
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: Fakta-Fakta 4 Pulau Aceh yang Kini Masuk Sumut, dari Somasi Gubernur hingga Adanya Makam Aulia
| Sidang Dugaan Kekerasan Seksual di UI Memanas, 16 Terduga Pelaku Dihadirkan di Hadapan Mahasiswa |
|
|---|
| Lapor Aksi Balap Liar Lewat Nomor 110, Wanita Ini Gak Habis Pikir dan Kecewa dengan Jawaban Polisi |
|
|---|
| Fakta Kakek 71 Tahun Nikahi Siswi SMA di Luwu , H Buhari Beri Mahar Rp100 Juta dan Satu Motor |
|
|---|
| Nasib Briptu BTS, Anggota Polisi Diduga Ngintip dan Rekam Polwan di Kamar Mandi SPN Polda Jateng |
|
|---|
| Viral Remaja Aceh Live ‘Syur’ di TikTok, Haji Uma Minta Polda Lakukan Penanganan Secara Serius |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Brida-BYA.jpg)