Breaking News

Berita Viral

Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!

"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Tribun Jateng
LUNASI PINJOL - Kolase foto Brida BYA dan ilustrasi Pinjol. Bripda BYA ditudin mendekati banyak wanita demi melunasi utang pinjolnya. 

Alasan pemberian sanksi yang lebih berat, menurut M Choirul Anam, didasarkan pada dua konteks penting. Pertama, sejak awal para anggota kepolisian telah mendapat peringatan untuk tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online.

Baca juga: Realme C71 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,6 Juta dengan Fast Charging 45W

Selain itu, kepolisian juga telah secara serentak melakukan operasi internal untuk memeriksa keterlibatan anggota dalam aktivitas tersebut, termasuk di wilayah Polda Jawa Tengah.

"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini, jadi sanksi harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.

Pertimbangan lain yang disampaikan oleh M Choirul Anam adalah banyaknya jumlah korban yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Maka dari itu, Propam Polda Jateng harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," pungkasnya.

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Baca juga: Fakta-Fakta 4 Pulau Aceh yang Kini Masuk Sumut, dari Somasi Gubernur hingga Adanya Makam Aulia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved