Berita Viral
Viral! Bripda BYA Diduga Tipu Puluhan Wanita Demi Bayar Utang Pinjol, Kompolnas Minta Sanksi Berat!
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Alasan pemberian sanksi yang lebih berat, menurut M Choirul Anam, didasarkan pada dua konteks penting. Pertama, sejak awal para anggota kepolisian telah mendapat peringatan untuk tidak terlibat dalam aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online.
Baca juga: Realme C71 Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,6 Juta dengan Fast Charging 45W
Selain itu, kepolisian juga telah secara serentak melakukan operasi internal untuk memeriksa keterlibatan anggota dalam aktivitas tersebut, termasuk di wilayah Polda Jawa Tengah.
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini, jadi sanksi harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lain yang disampaikan oleh M Choirul Anam adalah banyaknya jumlah korban yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Maka dari itu, Propam Polda Jateng harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," pungkasnya.
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Baca juga: Fakta-Fakta 4 Pulau Aceh yang Kini Masuk Sumut, dari Somasi Gubernur hingga Adanya Makam Aulia
| Suami Robohkan Rumah Sendiri di Sragen, Sakit Hati Usai Pergoki Istri Selingkuh |
|
|---|
| BBM Pertalite Bau Menyengat di SPBU, Sejumlah Motor Rusak, Pertamina: Kami Tanggung Semuanya |
|
|---|
| Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil |
|
|---|
| Video Syur 19 Detik Anak Pejabat dengan Anak Dosen di Riau, Ditonton Ayah Korban, Polisi Tangkap FAS |
|
|---|
| Didorong Warga Masuk Got saat Bongkar Polisi Tidur Berpaku, Fadli Lurah di Medan Lapor Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.