Wawancara Eksklusif

Setelah 19 Tahun, 1119 Tenaga Honorer Pengaman Hutan Jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

TA Khalid dalam wawancara ekslusif bersama Pemimpin Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur dalam program Serambi Spotlight di Studio Serambinews.com

Editor: mufti
SERAMBI/INDRA WIJAYA
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang juga Ketua Forum Bersama Anggota DPR-DPD RI asal Aceh, TA Khalid dan Sekretaris DLHK Aceh Jul Rahmadi (paling kiri) berbincang dengan Pemimpin Redaksi Zainal Arifin M Nur saat berkunjung Kantor Harian Serambi Indonesia, Sabtu (21/6/2025). 

Fraksi Gerindra juga pernah mengusulkan perubahan UU ASN untuk menampung honorer dan guru-guru, tapi akhirnya mentok. Tiba-tiba ada celah PPPK, di sini saya perjuangkan terus. Singkat cerita, pada Agustus 2023, suara saya yang selama ini terus saya perjuangkan, dapat menjadi kesimpulan rapat Komisi IV. Kenapa penting masuk kesimpulan rapat, karena pada saat itu, itu bukan urusan TA Khalid dengan menteri, tapi menjadi urusan DPR dengan Kementerian.

Begitu masuk kesimpulan komisi, saya terus kawal. Kemudian saya telepon Kadis DLHK Aceh, Pak Hanan untuk terus mengawal ini. Pada Oktober 2023, saya suruh kirim surat ke Jakarta, tapi sempat ada kendala, karena belum ada tandangan dari Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki. Saya telepon beliau agar segera di teken. Saya bilang kalau kami sudah berjuang selama lima tahun, jangan sampai terhambat gara-gara itu.

Diteken dan Alhamdulillah, goal sebanyak 1.600 lebih Pamhut mendapat porsi untuk diangkat menjadi PPPK di Aceh. Dengan ketentuan tes, ya pasti. Saya merasa bersyukur, mungkin tidak ada dinas manapun di Indonesia yang menerima PPPK 1.000 lebih. Memang niat yang baik dan konsistensi, perjuangan kita tidak sia-sia. Alhamdulillah saat ini teman-teman sudah menjadi Pamhut yang berstatus ASN PPPK. Malah ke depan kita lagi berjuang agar mereka bisa jadi Polhut agar bisa satu komando dengan Polhut nasional.

Apa yang mendorong Abang fokus memperjuangkan Pamhut ini?

Pertama memang karena keluhan mereka. Saya melihat nasib mereka, perjuangan mereka, saya merasa tidak adil. Masa begitu caranya. Saya sebagai wakil rakyat, saya mendengar keluh, diberi kewenangan di DPR RI, saya suarakan keluhan mereka. Karena kalau saya tidak lakukan, saya merasa berdosa, makanya saya ikhtiarkan. Lima tahun kita konsisten suarakan ini, meski ada yang cibir untuk apa terus suarakan itu. Saya merasa tidak masalah, karena lebih bagus ngaji satu halaman tapi bisa, daripada pindah-pindah halaman. Saya satu ayat tapi harus bisa, dari pada banyak tapi nggak bisa.(indra wijaya)

 

Patut Kita Apresiasi

SEKRETARIS Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Jul Rahmadi, yang juga ikut hadir dalam program Serambi Spotlight di Studio Serambinews.com, Sabtu (21/6/2025), mengatakan, upaya TA Khalid, Anggota DPR RI yang juga Ketua Forbes DPR-DPD RI asal Aceh patut diapresiasi.

Jul Rahmadi yang juga Kasat Polhut ini menceritakan, polisi hutan (polhut) pertama sekali direkrut pada tahun 2006, pascakonflik, mengingat pada masa itu Aceh kekurangan tenaga-tenaga pengamanan hutan, khususnya Polhut. “Jadi direkrutlah kami oleh pemerintah daerah sebanyak 35 orang, kami ini sebagai tenaga Polhut,” katanya.

Dia menjelaskan, Polhut dan Pamhut berbeda. Polhut berstatus PNS, sedangkan Pamhut berstatus tenaga kontrak yang direkrut oleh pemerintah daerah dan hanya ada di Aceh. Oleh karena itu, ketika TA Khalid berjuang di Pusat, menteri sempat bingung kenapa bisa ada Pamhut di Aceh.

Jul Rahmadi menyebutkan, Pamhut pertama sekali direkrut pada tahun 2007 dan 2008 dengan jumlah 1.000 orang. Rencana awal, untuk menjaga hutan Aceh seluas 3,5 juta hektare, dibutuhkan 5.000 tenaga Pamhut. Tetapi seiring perjalanan, jumlah yang mampu direkrut hanya 2.000 orang.

Tidak terasa, saat ini masa kerja mereka (Pamhut) hampir 19 tahun dan itu bukan masa yang singkat. Seiring perjalanan, di antara mereka ada yang lolos CPNS dan meninggal dunia, sehingga hanya tersisa sekitar 1.600 orang saja. “Makanya perjuangan Pak TA Khalid ini patut kita apresiasi,” ucapnya. “Pak TA Khalid bukan hanya Pamhut, tapi tenaga honorer di kehutanan juga ikut diperjuangkan,” tambah dia lagi.

Jul Rahmadi mengungkapkan, ia menjadi Kasat Polhut pada tahun 2008 sehingga ia tahu persis tantangan kerja yang dihadapi para tenaga Pamhut. Salah satunya adalah kasus ilegal logging. “Kasus yang ditangani teman-teman bukan kasus yang bisa kita anggap ringan. Karena kita berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga harus banyak sabar,” imbuhnya.

Tahun 2019, lanjut Jul Rahmadi, para tenaga Pamhut yang tergabung dalam Forum Penjaga Hutan Aceh menjumpai dirinya meminta difasilitasi agar bisa bertemu kepala dinas. Di tahun yang sama, dengan izin dinas, para tenaga Pamhut kemudian menemui TA Khalid.

“Pak TA Khalid terus menanyakan ke kami bagaimana perkembangannya. Pak TA mencoba memperjuangkan di Pusat. Terus berproses dan kita berkoordinasi terus dengan pak TA Khalid juga. Sehingga di 2023 sudah ada kesimpulan rapat, pemerintah daerah juga terus mengumpulkan data dan berkas yang diperlukan,” jelas Jul Rahmadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved