Perkebunan PT SPT

BREAKING NEWS - Wali Kota Subulussalam Sidak Perkebunan PT SPT, Soal Perizinan Aktivitas Buka Areal

Terkini, Wali Kota HRB melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke areal perkebunan PT Sawit Panen Terus (SPT) Senin (23/6/2025) di kawasan Desa Singger

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
SIDAK KE SPT - Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke areal perkebunan PT Sawit Panen Terus (SPT) Senin (23/6/2025) di kawasan Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.   

Terkini, Wali Kota HRB melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke areal perkebunan PT Sawit Panen Terus (SPT) Senin (23/6/2025) di kawasan Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB kembali melakukan pemantauan terhadap aktivitas maupun perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.

Terkini, Wali Kota HRB melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke areal perkebunan PT Sawit Panen Terus (SPT) Senin (23/6/2025) di kawasan Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Selain HRB, turut ikut dalam sidak Wakil Wali Kota Subulussalam M Nasir Kombih, Wakil Ketua DPRK Subulussalam Rasumin, Asisten I Setdako Subulussalam Asrul Assani, Plt Kadistanbunkan Sarkani Pohan. SH serta sejumlah pejabat.

Sidak dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas pembukaan lahan oleh PT SPT

Selain itu sidak yang dilakukan HRB, menyikapi SPT yang menjadi sorotan publik nasional maupun Internasional terkait kegiatan mereka yang diduga tanpa memiliki perizinan yang lengkap, sehingga aktivitasnya dianggap ilegal.

Hal lain yang menjadi perhatian serius HRB lantaran persis di samping areal perkebunan tersebut merupakan hutan lindung sehingga dikhawatirkan rusak atau rawan digunduli.

Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

HRB juga ingin memastikan perusahaan memiliki dokumen perizinan yang lengkap sebagai Hak Guna Usaha (HGU).

Untuk itu, HRB meminta manajemen segera membawa dokumen perizinan dalam pekanan ini.

HRB juga meminta pihak manajemen agar membawa dokumen analisis dampak lingkungan atau Amdal, izin land clearing (LC) dan lainnya.

Di lokasi perkantoran HRB disambut Manajer SPT yakni Rudi Hasibuan serta sejumlah stafnya.

Kepada manajemen, HRB menyampaikan kedatangannya ke areal tersebut untuk memastikan kelengkapan dokumen perizinan termasuk Amdal 

Hal ini mengingat perusahaan itu sudah mulai melakukan aktivitas pembukaan lahan sejak Juli 2022.

Baca juga: VIDEO Dua Tersangka Korupsi di BGP Aceh Ditahan, Penyidik Sita Uang Tunai Rp 1,8 M

Dalam penjelasannya, Manajer SPT Rudi Hasibuan mengaku luasan lahan yang telah ditanami kelapa sawit mencapai 800 hektare dari total 1.300-san hektare.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved