Diperiksa Terkait Korupsi Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Bawa Tas Hitam ke Kejagung, Apa Isinnya?
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.10 WIB dengan didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
SERAMBINEWS.COM - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada Senin pagi (23/6).
Kedatangan Nadiem Makarim guna jalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun, Senin (23/6/2025).
Nadiem terlihat mengenakan atasan kemeja batik bernuansa cream dengan bawahan celana kain berwarna biru tua.
Nadiem juga tampak membawa tas jinjing hitam berukuran sedang di tangan kanannya.
Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih mengatakan tas tersebut berisi dokumen yang diduga berkaitan pengadaan laptop hingga obat pribadi.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.10 WIB dengan didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Saat tiba di Kejagung, Nadiem tak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggu kedatangannya itu.
Tampak ia hanya mengangguk saat namanya dipanggil oleh wartawan.
Adapun terkait hal ini sebelumnya Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan nantinya Nadiem akan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.
"Penyidik sudah lakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin 23 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan di Gedung Puspenkum Kejagung, Jum'at (20/6/2025).
Harli menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.
Pasalnya kata dia, ketika perkara itu terjadi, Nadiem diketahui saat itu masih menjabat sebagai Mendikbud Ristek.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.
Selain bakal mendalami terkait pengawasan, penyidik nantinya juga akan mencari tahu apakah dalam pengadaan laptop itu ada peran Nadiem di dalamnya.
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Kerugian Negara Capai Rp 928 Juta |
![]() |
---|
Jaksa Limpahkan Berkas Tersangka Kasus Korupsi di BGP Aceh ke PN |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
JPU Limpahkan Berkas 2 Tersangka Korupsi BGP Aceh ke PN Tipikor Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.