Kapal Induk USS Nimitz Milik AS Matikan Sinyal Lintasi Aceh Ke Timur Tengah, Bakal Serang Iran?
USS Nimitz (CVN-68) juga masih terpantau oleh nelayan berada di perairan Meureudu, Pidie Jaya, Aceh pada 20 Juni 2025.
SERAMBINEWS.COM - Kapal induk milik Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitz (CVN-68), menjadi perhatian publik setelah Amerika Serikat menyerang tiga fasilitas utama nuklir Iran pada Minggu (22/06/2025).
Kapal induk AS, USS Nimitz (CVN-68) dilaporkan mematikan sistem transponder saat melintasi wilayah perairan wilayah Aceh, Indonesia.
Kapal induk USS Nimitz (CVN-68), terpantau berada di perairan Meureudu, Pidie Jaya, Aceh pada 20 Juni 2025, sebelum mematikan transponder dan tak lagi dapat dilacak.
Sebuah video yang diduga direkam oleh nelayan lokal yang memperlihatkan sebuah kapal induk raksasa Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitz, melintasi perairan Aceh (Selat Malaka) viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, terlihat USS Nimitz berlayar dengan kecepatan tinggi.
Disebut-sebut lebih dari 30 knot, melewati laut Aceh dan Selat Malaka pada Selasa, 17 Juni 2025.
USS Nimitz (CVN-68) juga masih terpantau oleh nelayan berada di perairan Meureudu, Pidie Jaya, Aceh pada 20 Juni 2025.
Kapal induk itu disebut-sebut hendak menuju Timur Tengah di tengah perang Iran dan Israel.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama, Tunggul mengatakan status Selat Malaka adalah strait used for international navigation.
Artinya, Selat Malaka memiliki status sebagai perairan yang digunakan untuk pelayaran internasional.
Tunggul menjelaskan USS Nimitz terpantau terakhir mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) pada posisi traffic separation scheme (TSS) tepatnya Utara Belawan pada 3 hari lalu atau 17 Juni 2025.
"Sehingga berlaku hak lintas damai sesuai dengan Unclos 82 dan history track USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara," kata Tunggul saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).
Ia mengatakan TNI AL terus memantau kapal-kapal yang melintas di Indonesia, khususnya Selat Malaka.
"Pemantauan baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli terhadap seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Malaka," ujarnya.
Baca juga: Lintasi Laut Aceh Tanpa Terdeteksi, Ini Spek Kapal Induk AS USS Nimitz, Punya Sistem Tempur Canggih
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, sebagaimana ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal asing, termasuk kapal perang memiliki hak untuk melintasi perairan negara lain.
Besok Sore Presiden PKS Tiba di Aceh, Ini Agenda Al Muzzammil Selama 24 Jam di Serambi Mekkah |
![]() |
---|
Digempur Budaya Asing, Adat Pernikahan di Aceh Tamiang Mulai Terkontaminasi |
![]() |
---|
VIDEO Serangan Dahsyat Yaman Guncang Israel: Rudal Hipersonik Hantam Bandara Internasional! |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
Lewat PKUP, Pemkab Aceh Tamiang Tingkatkan Peran Ulama Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.