Breaking News

Berita Lhokseumawe

Manajer Pelindo Lhokseumawe Ikut Dimintai Keterangan, Jaksa Sudah Periksa 11 Orang, Hari Ini 5 Lagi

terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kegiatan-kegiatan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018-2024. 

Editor: mufti
Internet
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe akan meminta keterangan lima orang lagi pada Senin (23/6/2025) terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola kegiatan-kegiatan dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe tahun 2018-2024. 

Salah satu yang dimintai keterangan hari ini adalah Manajer Pelindo Lhokseumawe. Pejabat PT Pelabuhan Indonesia cabang Lhokseumawe itu akan dimintai keterangan bersama empat orang lainnnya. Sebelumnya, Kejari telah meminta keterangan 11 orang dalam kasus ini.

“Iya, sudah 11 orang yang dimintai keterangan,” kata Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SHl MH, didampingi Kasi Intel Thery Gutama SH MH, Minggu (22/6/2025). Mereka terdiri dari pengelola dan pelaku usaha di KEK Arun.

Thery Gutama melanjutkan, sesuai agenda, pada Senin (23/6/2025) hari ini akan ada lima orang lagi yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik. Mereka yang akan dimintai keterangan terdiri dari empat orang yang menandatangangi konsorsium KEK Arun. "Serta satu lagi, Manajer Pelindo Lhokseumawe," ungkap Thery.

Kasi Intel Thery Gutama sebelumnya menjelaskan, penyelidikan di KEK Arun dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-02/L.1.12/Fd.1/06/ 2025 tanggal 02 Juni 2025. Fokus utama penyelidikan adalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. 

Penyelidikan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan KEK Arun dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan ekonomi khusus yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyerap atau membuka lapangan pekerjaan.

KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri. "Namun, berdasarkan temuan sementara dalam penyelidikan, terdapat dugaan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pengelolaan dana, serta kegiatan-kegiatan dalam kawasan tersebut," tutur Thery.

Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun. Secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.(bah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved