Berita Aceh Besar

349 Kopdes Merah Putih di Aceh Besar Sudah Berbadan Hukum, 4 Kecamatan Capai 100 Persen

Diskopukmdag Aceh Besar mencatat, saat ini sudah 349 gampong di Aceh Besar sudah berbadan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
PLT Diskopukmdag Aceh Besar, Trizna Darma ST, 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar mencatat, saat ini sudah 349 gampong di Aceh Besar sudah berbadan hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (24/6/2025).

Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Trizna Darma ST, mengatakan, capaian pembentukan koperasi desa merah putih tersebut hampir 100 persen. 

Dimana dengan total 603 desa di Aceh Besar yang ditargetkan dibentuk Kopdes Merah Putih, semuanya sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Alhamdulillah capaian pembentukan Kopdes Merah Putih di Aceh Besar terus kita pacu. 

Semua desa di Aceh, ada yang sudah keluar Nomor Induk Koperasi (NIK) dan ada dalam proses di notaris,” kata Trizna saat dikonfirmasi Serambi, Selasa (24/6/2024).

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Wilayah Sumatera per 24 Juni 2025

Setidaknya ada empat kecamatan di Aceh Besar dengan capaian 100 persen pembentukan Kopdes Merah Putih

Mereka adalah, Kecamatan Blang Bintang, Darul Kamal, Kota Jantho dan Kecamatan Mesjid Raya.

“Jadi semua desa di empat kecamatan itu sudah mendapat NIK alias sudah berbadan hukum. 

Sementara kecamatan dengan cakupan masih rendah, Kecamatan Indrapuri 9,62 persen dan Kuta Cot Glie 9,38 persen,” pungkasnya.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Warga di Pidie, Keluarga Mengadu Ke Haji Uma Hingga Surati Kapolda Aceh dan LPSK

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved