Demo di Meulaboh Ricuh

Demo Mahasiswa di Meulaboh Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata 

Dalam insiden tersebut, satu mahasiswa dilaporkan mengalami luka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
DEMO DI MEULABOH - Suasana aksi demo yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Barat di Meulaboh, Senin (1/9/2025). 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Aksi demonstrasi yang digelar ratusan mahasiswa di depan Gedung DPRK Aceh Barat pada Senin (1/9/2025), berakhir ricuh. 

Bentrokan tak terhindarkan ketika massa memaksa masuk ke dalam gedung dewan.

Kondisi ini membuat aparat kepolisian terpaksa membubarkan kerumunan massa menggunakan gas air mata serta semprotan air.

Kericuhan pertama kali pecah sekitar pukul 17.15 WIB, ketika massa mencoba menerobos barikade untuk masuk ke ruang sidang DPRK. 

Meski telah diberikan izin masuk bagi 30 perwakilan mahasiswa, mereka tetap bersikeras ingin masuk secara keseluruhan yang memicu aksi saling dorong dengan aparat.

Situasi memanas hingga menjelang waktu Magrib. 

Baca juga: Demo di Banda Aceh Berakhir Ricuh, Meletus Bunyi Petasan Saat Magrib, Polisi Dilempar, Perusuh Kabur

Polisi yang sebelumnya telah memberikan batas waktu penyampaian aspirasi hingga pukul 18.00 WIB, akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa menggunakan gas air mata

Akibatnya, para pendemo terpaksa mundur dan menyebar ke sekitar Simpang Pelor Meulaboh.

Dalam insiden tersebut, satu mahasiswa dilaporkan mengalami luka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis.

Koordinator Lapangan, Putra Rahmat kepada wartawan mengungkapkan kekecewaannya karena sejumlah tujuan aksi tidak tercapai. 

Salah satunya adalah kegagalan mereka untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRK Aceh Barat yang disebutkan tidak berada di tempat.

“Kami kecewa karena petisi tidak ditanggapi secara utuh,” tukas Putra Rahmat. 

Baca juga: Demo di DPRA Berakhir Ricuh, Terjadi Aksi Lempar & Suara Mercon Saat Magrib

“Kami membawa tuntutan penting seperti pengesahan Undang-undang Perampasan Aset, evaluasi rekrutmen dan kinerja polisi, hingga desakan pembebasan aktivis mahasiswa yang ditahan di seluruh Indonesia,” ujar Putra Rahmat yang juga sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar lembaga legislatif dan eksekutif dievaluasi secara menyeluruh oleh lembaga yudikatif.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved