Berita Pidie Jaya

Anggota DPRK Sorot Penerapan Syariat Islam di Pijay, Pemuda Pakai Celana Pendek dan Pasangan Remaja

masih banyak kawula muda yang memakai pakaian celana pendek, wara-wiri pasangan remaja di dalam komplek perkantoran pemerintahan Cot Trieng

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Anggota DPRK Pidie Jaya dari partai Demokrat, Nazaruddin Ismail SPdI menyampaikan pandangan umum di hadapan Bupati dan Wabup serta pimpinan dewan dan anggota dewan, Selasa (24/6/2025) di Gedung DPRK setempat. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya (Pijay), Nazaruddin Ismail SPdI menyoroti penerapan Syariat Islam di daerah berjuluk 'Negeri Japakeh' belum maksimal sebagaimana yang diharapkan.

Selain itu juga menyoroti dua perihal lainnya baik akuntabilitas alokasi dana MTQ Aceh ke 37 serta pemindahan Sekretariat MPU ke Gedung Tgk Chik Pante Geulima. 

Perihal ini disampaikan oleh politisi dari Partai Demokrat dalam Sidang Pandangan Umum Paripurna II di Gedung DPRK Pijay,  Selasa (24/6/2025).

"Dari catatan sementara saat ini, publik melihat masih banyak tindakan, perbuatan dan kegiatan yang bertentangan dengan syariat itu sendiri.

Yaitu masih banyak kawula muda yang memakai pakaian celana pendek, wara-wiri pasangan remaja di dalam komplek perkantoran pemerintahan Cot Trieng tanpa langkah penertiban pihak berwenang dari pemerintah," sebut Ustadz Am sapaan akrab Nazaruddin Ismail.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Warga di Pidie, Keluarga Mengadu Ke Haji Uma Hingga Surati Kapolda Aceh dan LPSK

Menurut Ustaz Am, bahwa mandegnya sikap pemerintah, maka dapat disimpulkan antara visi bersyariat dengan penerapan Syari’at masih jalan sendiri-sendiri. 

Selain itu juga, lebih pada seremonial dan kepentingan politik belaka untuk meraih pencitraan pada masyarakat semata. 

Selain itu juga, ia juga menyampaiankan sesuai Keputusan Gubernur Aceh Nomor 451.14/1677/2023 tentang Penetapan tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) Aceh XXXVII yang akan diselenggarakan di Pijay.

Namun yang perlu diketahui bahwa sampai dengan sekarang, pihaknya belum mengetahui mengenai perencanaan anggaran yang substansial untuk kebutuhan menyeluruh pada pelaksanaan kegiatan MTQ.

"Baik anggaran dari Pemerintah Aceh sebesar Rp 35 Miliar maupun rencana sharing anggaran Rp 3 miliar dari APBK, maka selaku pucuk pimpinan daerah dimohon dapat memberikan klarifikasi," ujarnya. 

Baca juga: BSU Rp600.000 Cair! Pekerja yang Sudah Lolos Verifikasi Tak Perlu Khawatir, Begini Kata Kemnaker

Ustadz Am juga menyampaikan agar Sekretariat Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) di Gedung Tgk Chik Pante Geulima berada dalam Komplek perkantoran Bupati Pijay,  Cot Trieng, Kecamatan Meureudu. 

"Ini mengingat peran ulama adalah hal yang sangat penting dalam pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dalam pasal 17, ayat (2), huruf (d), yaitu peran ulama dalam penetapan kebijakan kabupaten/kota," ungkapnya.  

Hadir Bupati H Sibral Malasyi MA SSos ME bersama Wakil Bupati Hasan Basri ST MM, Pimpinan DPRK serta ratusan peserta sidang paripurna dari anggota dan para SKPK.(*)

Baca juga: Turun Tajam, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Selasa 24 Juni 2025

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved