Bantuan Subsidi Upah

BSU Rp600.000 Cair! Pekerja yang Sudah Lolos Verifikasi Tak Perlu Khawatir, Begini Kata Kemnaker

Sementara itu, beberapa pekerja ada yang melaporkan bahwa mereka telah menerima dana BSU sebesar Rp 600.000.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Dana BSU 2025 sebesar Rp 600.000 mulai dicairkan ke masing-masing rekening pekerja, Selasa (24/6/2025). 

Pasalnya, ujar Sunardi, proses finalisasi data penerima dan administrasi keuangan sudah dirampungkan. 

"Saat ini sudah rampung finalisasi data termasuk administrasi keuangan. Pencermatan berbagai hal perlu dilakukan supaya BSU tepat sasaran," jelas Sunardi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

Baca juga: Ini Kata BPJSTK dan Kemnaker Soal Pekerja yang Lolos Verifikasi Tapi Dana BSU Belum Masuk Rekening

Sementara itu, beberapa pekerja ada yang melaporkan bahwa mereka telah menerima dana BSU sebesar Rp 600.000.

Dana tersebut di transfer langsung ke rekening Himbara atau BSI atas nama mereka.

"Dananya baru saja masuk hari ini," ujar Ramadhan, salah seorang pegawai swasta di Aceh Besar kepada Serambinews.com, Selasa (24/6/2025).

Ramadhan mengaku telah menerima dana tersebut saat status penyaluran BSU di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id belum berubah alias masih dinyatakan 'Sudah Lolos Verifikasi'.

"Kalau status penyaluran BSU masih Lolos Verifikasi sejak beberapa minggu terakhir. Saat di cek tidak berubah, padahal dananya sudah masuk," ujarnya.

Oleh sebab itu, Ramadhan menyarankan pekerja lain yang sudah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU namun belum menerima dananya, untuk melakukan pengecekan secara berkala ke rekening masing-masing.

Hal yang menghambat pencairan BSU 2025

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja formal.

Selain pekerja, BSU tahun ini juga diberikan kepada 565.000 guru honorer, dengan rincian 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.

Program bantuan ini akan diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain memenuhi syarat, ada pula beberapa hal lain yang membuat masyarakat belum menerima BSU, meskipun dirinya sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU 2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun menyebutkan, ada beberapa faktor teknis yang menjadi penyebab utama tertundanya proses pencairan BSU.

Beberapa kendala tersebut yaitu:

  • nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima.
  • nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif.
  • nomor rekening yang diberikan salah. 

Baca juga: Pekerja Perlu Tau! Lolos Verifikasi Belum Pasti Dapat BSU Rp600.000, Ini Kata BPJSTK dan Kemnaker

Untuk mengecek kebenaran data rekening pekerja, HRD perusahaan dapat mengakses kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved