Dewan Minta Aparat Tindak Tegas Pengguna Pukat Trawl di Aceh Utara dan Usul Pembentukan Polairud

Komisi II DPRK Aceh Utara meminta penegak hukum dapat menindak tegas pelaku penggunakan pukat trawl di wilayah perairan Aceh Utara.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
Rapat bersama membahas persoalan nelayan di Aceh Utara yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Aceh Utara, Senin (23/6/2025). Rapat itu melibatkan semua pihak terkait, baik dari dinas maupun aparat penegak hukum. 

Dan yang terakhir, mengharapkan kebijakan Kapolda Aceh untuk membentuk Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Aceh Utara, dimana Pemerintah Aceh Utara telah menyiapkan lahan di PPI Lapang seluas 2 Ha.

Jadi menurut Muhammad Romi, sesuai kesepakatan tersebut, penindakan tegas bagi pengguna pukat trawl sangat penting untuk saat ini guna memberi efek jera bagi para nelayan yang tidak patuh aturan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved