Berita Aceh Besar
Cegah Sengketa, Kemenag Aceh Besar Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf di Pulo Aceh
Pengukuran ini dilakukan sebagai upaya percepatan penyertifikatan tanah wakaf dan perlindungan aset masyarakat di kawasan kepulauan tersebut.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
"Hingga saat ini, sudah 97 persil tanah wakaf yang telah diukur dan sedang berproses pembuatan sertifikat, termasuk yang baru diukur ini di Pulo Aceh," kata Saiful.
Bidang tanah wakaf yang telah diukur ini tersebar di Kecamatan Lhoknga 13 persil, Indrapuri 47 persil, Seulimuem 16 persil, Blang Bintang 17 persil, dan beberapa kecamatan lainnya.
"Dari 97 persil, sebanyak 18 persil sudah selesai pembuatan sertifikat dan sudah dibagikan kepada yang bersangkutan oleh Kakankemenag Aceh Besar bersama kepala BPN dan Kejari Aceh Besar beberapa waktu lalu," ujarnya.
Kegiatan pengukuran tanah wakaf ini melibatkan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, tokoh masyarakat, para nadzir wakaf, BPN Aceh Besar, serta Bhabinkamtibmas setempat.
Selain pengukuran tanah wakaf, Kakankemenag Aceh Besar bersama rombongan juga melakukan monitoring dan evaluasi anggaran pada MIN 47 Aceh Besar serta KUA Pulo Aceh.(*)
Baca juga: Cegah Sengketa, Kejari Bireuen Serahkan 50 Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nadzir Masjid dan Desa
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.