Rabu, 8 April 2026

Berita Banda Aceh

Respons Rekomendasi Seminar Cendekiawan 2025, Pemerintah Aceh Segera Siapkan Roadmap

Pemerintah Aceh akan segera menyiapkan Road Map Akselerasi Pengembangan Migas dan Pertambangan Aceh.

Editor: mufti
FOTO SERAMBINEW.COM/YARMEN DINAMIKA
PRESENTASI - Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Ir Marwan, salah satu dari delapan narasumber, yang tampil mempresentasikan pendapatnya pada Seminar Cendekiawan yang digagas Pemuda ICMI Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (22/6/2025) pagi hingga sore. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menyahuti hasil Seminar Cendekiawan 2025 MPW Pemuda ICMI Aceh, Pemerintah Aceh akan segera menyiapkan Road Map Akselerasi Pengembangan Migas dan Pertambangan Aceh. Seminar Cendekiawan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Sabtu (21/6/2025). Sementara rekomendasi seminar diterima Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir, SIP  MAP, Selasa (24/6/2025).

Saat menerima rekomendasi tersebut, Nasir meminta Bappeda Aceh segera menyiapkan Road Map, guna memastikan tata kelola migas dan tambang Aceh ke depan yang lebih baik, memperhatikan kearifan lokal, dan berkelanjutan. "Saya yakin jika Aceh mampu mengelola potensi sumber daya alam ini dengan baik, rakyat Aceh pasti akan makmur dan sejahtera," katanya.

Menurutnya Pemerintah Aceh juga akan mengevaluasi kembali semua kegiatan yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam Aceh ini untuk memastikan kebermanfaatannya bagi rakyat Aceh.

Ketua MPW Pemuda ICMI Aceh, Dr Muhammad Yasar STP MSc mengapresiasi respons cepat Pemerintah Aceh, atas aspirasi masyarakat yang diwakilkan ke dalam 14 butir rekomendasi tersebut. Mempersiapkan roadmap akselerasi pengembangan migas dan tambang ini merupakan kebutuhan yang mendesak dan harus diwujudkan dengan segera.

14 poin rekomendasi Seminar Cendekiawan yaitu, Pertama, sumber daya mineral yang terdapat banyak di Aceh haruslah menjadi berkah, bukan beban, apalagi 'kutukan'.  Kedua, Keberlimpahan sumber daya mineral mesti pula mampu menghadirkan benefit bagi banyak orang dan dapat mewujudkan kesejahteraan.

Lalu, ketiga, kolaborasi antarpihak harus menjadi kunci utama dalam tata kelola migas di Aceh. Keempat, harmonisasi regulasi, diperlukan visi yang sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian terkait untuk memajukan industri migas Aceh agar investasi dapat berjalan. Kelima, perlu pengakuan dan penegasan oleh pemerintah pusat terhadap kekhususan regulasi Aceh di bidang pengelolaan sumber daya alam.

Selanjutnya, keenam, perlu adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh dengan Menteri ESDM untuk memudahkan pengelolaan pertambangan Aceh. Ketujuh, Migas dari Blok Andaman harus dilakukan hilirisasi di daratan Aceh untuk memperoleh nilai tambah dan mendapatkan multiplier effect, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan pertumbuhan ekonomi Aceh.

Kedelapan, untuk penguatan peran BPMA, badan pengelola ini perlu mendapatkan dukungan penuh sebagai regulator migas di Aceh dan diperkuat kewenangannya untuk menawarkan rekomendasi kepada pemangku kepentingan dalam penentuan Wilayah Kerja Migas di Aceh. BPMA harus terlibat pengembangan lapangan di atas 12 mil laut. Kesembilan, tata kelola migas di Aceh harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat Aceh.

Sepuluh, transparansi dan akuntabilitas melalui pelibatan auditor independen. Ke-11 diperlukan revitalisasi fasilitas produksi pada sumur tua. Ke-12, perlu didorong upaya hilirisasi dan transformasi industri; mendorong hilirisasi migas dan mineral untuk meningkatkan nilai tambah. Ke-13, persiapkan generasi Aceh untuk memiliki skill sebagai sumber daya yang andal di bidang industri migas. Terakhir, 14, dana CSR atau TJSLP dari perusahaan harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran, serta dialokasikan juga untuk membiayai pendidikan putra-putri Aceh.(yos)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved