Trump Kembali Ancam Serang Iran jika Lanjutkan Program Nuklir

Amerika Serikat (AS) kembali mengeluarkan ancaman untuk menyerang Iran jika negara tersebut tetap melanjutkan program nuklirnya.

Editor: Yocerizal
Facebook Donald J. Trump
Foto ini diambil pada Selasa (11/2/2025) dari publikasi resmi Donald J. Trump pada 20 November 2024, setelah memenangkan Pilpres Amerika Serikat. Trump kembali ancam serang Iran jika negara tersbeut melanjutkan program nuklirnya. 

SERAMBINEWS.COM - Amerika Serikat (AS) kembali mengeluarkan ancaman untuk menyerang Iran jika negara tersebut tetap melanjutkan program nuklirnya.

Hal itu disampaikan Presiden AS, Donald Trump saat berbicara dalam pertemuan puncak NATO di Den Haag, Belanda, Rabu (25/6/2025).

Trump menegaskan, Washington tidak akan mengizinkan Iran melanjutkan rencana pengayaan uraniumnya dan akan menghentikannya secara militer jika perlu.

Namun saat ini, ditambahkan Trump, program nuklir Iran telah mundur beberapa dekade, imbas serangan AS ke fasilitas nuklir Iran beberapa waktu lalu.

"Serangan tersebut telah mengakhiri perang dan mendorong program nuklir Iran mundur beberapa dekade," katanya.

Ketika ditanya apakah AS akan Kembali menyerang jika Iran mencoba membangun kembali programnya, Trump tegas menjawab, “Tentu saja.”

Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio juga menyampaikan hal yang sama, bahwa fasilitas konversi nuklir Iran telah hancur.

"Bahkan tidak dapat ditemukan di peta, fasilitas itu telah musnah," ujar Marco.

Baca juga: VIDEO - Kekompakan Rakyat Iran Bersatu Dukung IRGC Perangi Zionis Israel

Baca juga: Iran Tangkap Lebih dari 700 Orang Diduga Terlibat Jaringan Mossad Mata-mata Israel, Tiga Dieksekusi

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, sebelumnya menegaskan bahwa serangan AS dan Israel beberapa waktu lalu tidak akan membuat Iran meninggalkan teknologi nuklirnya.

"Kami telah melakukan upaya luar biasa untuk mencapai teknologi ini, dan para ilmuwan kami telah melakukan pengorbanan besar, bahkan kehilangan nyawa demi tujuan ini," kata Araghchi dalam wawancara dengan New Arab yang berbasis di London.

"Rakyat kami telah menanggung sanksi atas hal ini, dan perang telah dipaksakan kepada negara kami atas masalah ini. Tidak seorang pun di Iran akan meninggalkan teknologi ini," tegasnya.

Di lain pihak, Channel 14 Israel sangat yakin bahwa Iran masih memiliki fasilitas nuklir yang dirahasiakan dan masih aktif. 

Tetapi negara Yahudi tersebut tidak memiliki informasi intelijen mengenai lokasi fasilitas nuklir dimaksud.

Laporan itu juga merujuk pada perkiraan intelijen AS, yang menyebutkan tentang keberadaan fasilitas nuklir rahasia Iran yang belum menjadi sasaran.

Blokir Pemantau Nuklir

Di sisi lain, Parlemen Iran telah meloloskan rancangan undang-undang yang menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), termasuk inspeksi.

Baca juga: Retaknya Narasi Media Barat

Baca juga: Apakah Kita Masih Perlu Guru di Era AI?

"Berdasarkan undang-undang tersebut, inspektur IAEA akan dilarang memasuki negara itu kecuali keamanan nuklir nasional terjamin," kata Juru Bicara Parlemen, Alireza Salimi, Rabu (25/6/2025).

"Dan akses apa pun di masa mendatang akan memerlukan persetujuan dari Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran," tambahnya.

Salimi melanjutkan, rancangan undang-undang tersebut, yang disetujui baik secara umum maupun khusus, memberikan sanksi kepada siapa pun yang mengizinkan personel agensi masuk ke negara tersebut tanpa izin yang sah.

"Langkah baru ini berlaku untuk kerja sama yang terkait dengan perlindungan dan kerja sama yang lebih luas dengan badan tersebut," ujarnya. 

"Dewan Keamanan Nasional Tertinggi negara tersebut kini perlu memberikan persetujuan akhir untuk langkah tersebut," lanjut Salimi.(*)

Baca juga: Kapolri Mutasi 702 Personel, Kepala BNPT hingga Ketua KPK, Belum Ada Pengganti Wakapolri

Baca juga: Harga Mobil di Aceh Bakal Naik, Pengusaha Otomotif Berharap Mualem Lakukan Ini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved