Berita Lhokseumawe

Berkah Sengketa 4 Pulau, Unimal Jamin Kelulusan Siswa Aceh Singkil dan Tapteng di Prodi Kelautan 

Kebijakan ini diduga kuat sebagai bentuk apresiasi kepada siswa asal kedua kabupaten itu yang sebelumnya sempat terlibat sengketa kepemilikan 4 pulau.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Unimal      
NOTA KESEPAHAMAN - Rektor Unimal dan Bupati Aceh Singkil memperlihatkan Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani kedua belah pihak sebagai dasar dalam pelaksanaan program kerja sama lanjutan, Senin (23/6/2025). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Langkah cukup mengembirakan diambil Rektorat Universitas Malikussaleh (Unimal) yang menjamin kelulusan bagi siswa asal Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah (Tapteng) jika ingin masuk ke Prodi Kelautan.

Kebijakan ini diduga kuat sebagai bentuk apresiasi kepada siswa asal kedua kabupaten itu yang sebelumnya sempat terlibat sengketa kepemilikan 4 pulau.

Seperti diketahui, sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terjadi lantaran dipicu SK Kemendagri.

Pasalnya, dalam SK tersebut, Kemendagri mengalihkan 4 pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh Singkil menjadi wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut.

Kebijakan tidak popular ini sempat memantik kemarahan warga Aceh hingga menimbulkan gelombang unjuk rasa.

Beruntung, Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan dan mengembalikan ke-4 pulau itu ke pangkuan Aceh.

Alhasil, sengketa kedua provinsi bertetangga itu pun berakhir happy ending.

Kebijakan Unimal tersebut lahir setelah Rektor Prof Dr Herman Fithra, Asean.Eng melakukan pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, SH, dan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, selepas bermalam di Pulau Panjang, Kabupaten Aceh Singkil

Pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil dilaksanakan pada Senin (23/6/2025).

Aedangkan pertemuan dengan Bupati Tapanuli Tengah dilakukan sehari setelahnya yaitu Selasa (24/6/2025).

Saat bertemu dengan Bupati Aceh Singkil, Rektor Unimal langsung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan sumber daya manusia yang bertujuan untuk penguatan kedua institusi. 

Setelahnya nanti bisa diteruskan dengan melakukan program-program yang lebih spesifik dengan unit-kerja terkait antara Unimal dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.

Sedangkan saat pertemuan dengan Bupati Tapanuli Tengah, Prof Herman dan Masinton sudah memiliki kesepakatan untuk segera melakukan penandatanganan kerja sama antara kedua belah pihak.

Terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved