Berita Pidie

Mantap! Warga 4 Kecamatan tak Perlu Lagi Datang ke Disdukcapil Pidie untuk Buat Dokumen Kependudukan

"Disdukcapil Pidie akan memberi pelatihan terhadap dua petugas kantor camat, yang nantinya bertugas sebagai pelayanan dokumen kependudukan," katanya.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
PELAYANAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN - Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie melayani warga membuat dokumen kependudukan di dinas tersebut. Mulai akhir Juni 2025, warga empat kecamatan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil Pidie untuk membuat dokumen kependudukan. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Warga mpat kecamatan tidak perlu lagi datang ke Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie untuk membuat dokumen kependudukan.

Sebab, nantinya petugas Disdukcapil Pidie yang akan menjemput dokumen ke wilayah empat kecamatan tersebut. 

Keempat kecamatan itu adalah Muara Tiga (Laweung), Tangse, Mane, dan Geumpang. 

"Disdukcapil Pidie akan memberi pelatihan terhadap dua petugas kantor camat, yang nantinya bertugas sebagai pelayanan dokumen kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Pidie, Bayhaki, MSi kepada Serambinews.com, Kamis (26/6/2025).

Ia menyebutkan, dua petugas kantor camat yang dilatih itu, terdiri dari satu ASN dan satu nonASN. 

Keduanya akan melayani dokumen kependudukan. 

Semua dokumen kependudukan harus dilayaninya, kecuali perekaman KTP-El, yang belum bisa dilayani di kecamatan karena memerlukan jaringan khusus. 

Kata Bayhaki, berkas persyaratan untuk membuat dokumen kependudukan milik warga di kecamatan akan dijemput dua minggu sekali oleh petugas Disdukcapil Pidie.

Tentunya berkas yang dijemput itu harus dipastikan kelengkapan persyaratan sebagaimana sudah ditetapkan untuk membuat dokumen kependudukan.

"Saat menjemput, petugas membawa dokumen lama yang telah siap ke kecamatan,” terang Bayhaki. 

“Saat pulang, petugas membawa dokumen baru yang lengkap persyaratan di kantor camat untuk diproses di Disdukcapil Pidie," sebutnya.

Menurutnya, pada akhir Juni 2025, Disdukcapil Pidie akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada dua petugas di kantor camat. 

Sehingga setelah bimtek selesai, kedua petugas bisa bekerja memberikan pelayanan dokumen kependudukan. 

"Jadi penjemputan dokumen penduduk hanya dilakukan di empat kecamatan. Adalah Muara Tiga, Tangse, Mane, dan Geumpang,” sebut dia. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved