Berita Nagan Raya

Nagan Raya Matangkan Pemilihan Keuchik PAW untuk 11 Gampong, Ini Jadwalnya

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Siddiqi

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Kominfo Nagan Raya
RAKOR PEMILIHAN KEUCHIK - DPMGP4 Nagan Raya mengadakan rakor pemilihan keuchik PAW di dinas setempat, pada Mei 2025. 

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman kepada Serambinews.com, Kamis (26/6/2025).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya terus mematangkan pemilihan pergantian antar waktu (PAW) keuchik di 11 gampong.

Jadwal pemilihan keuchik masa jabatan bervariasi yakni ada berakhir 2027, 2028 hingga 2029 ditetapkan oleh masing-masing desa antara tanggal 7 - 13 Juli 2025.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman kepada Serambinews.com, Kamis (26/6/2025).

"Saat ini panitia pemilihan keuchik di gampong terus mematangkan proses pemilihan," ujarnya.

Dikatakan, pemilih dalam proses pemilihan keuchik PAW dengan peserta memilih dari berbagai perwakilan di gampong yang ditetapkan.

"Jadi pemilihan itu dipilih secara langsung oleh perwakilan dari berbagai komponen," ujarnya. 

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Nelayan Cabul di Aceh Jaya, Saat Dibekuk Pelaku di Rumah Bersama Keluarga

Terhadap jadwal pemilihan dari 7-13 Juli ini dan desa menetapkan hari H.

Plt Kadis DPMGP4 mengajak warga di 11 desa untuk menyukseskan pemilihan keuchik PAW sehingga ke depan semua desa mempunyai keuchik definitif.

Sebelumnya, Pemkab Nagan Raya melaksanakan Pemilihan Keuchik Pengganti Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa).

Pasalnya, selama ini 11 desa dari total 222 desa se Nagan Raya mengalami kekosongan kepemimpinan yang dijabat Pj karena pejabat definitif ada meninggal dunia, mengundurkan diri dan persoalan hukum.

“Kekosongan ini disebabkan karena beberapa keuchik (kepala desa) difinitif periode 2022–2028 dan 2023–2029 yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena persoalan hukum,” ujar Plt Kepala DPMGP4.

Menurut Siddiq, untuk mengisi kekosongan tersebut dan mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa, Pemkab menunjuk Penjabat Keuchik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Baca juga: Hadiri Khanduri Blang, Bupati Aceh Jaya Safwandi: Ini Salah Satu Pelestarian Budaya Lokal

Dijelaskan, mengenai gampong yang akan melaksanakan PAW pada tahun 2025 berjumlah 11 gampong yang tersebar dalam 6 kecamatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved