BSU 2025
Berapa Lama Proses Pencairan BSU Tahap 2 Setelah Verifikasi? Begini Penjelasan Kemnaker
“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dikutip dari K
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Berapa Lama Proses Pencairan BSU Tahap 2 Setelah Verifikasi? Begini Penjelasannya
SERAMBINEWS.COM-Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada pekerja dan buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dengan sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Untuk tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yakni periode Juni–Juli 2025.
Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh Rp 600.000 dalam pencairan tahap ini.
Penyaluran tahap pertama telah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025, dan sedang berlangsung secara bertahap.
Sementara itu, penyaluran tahap kedua masih belum diumumkan jadwal pastinya.
Baca juga: Squid Game Season 3 Rilis 27 Juni 2025, Apa Saja Permainannya? Berikut Sinopsis dan Daftar Pemeran
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa prosesnya masih membutuhkan waktu, karena perlu melalui tahapan administrasi dan pengecekan data.
“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/6/2025).
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah tekanan biaya hidup yang terus meningkat.
Di tengah proses penyaluran BSU 2025 yang masih berlangsung, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima.
Sejumlah calon penerima saat ini masih dalam tahap pemeriksaan kelayakan, sementara sebagian lainnya telah dinyatakan lolos verifikasi dan siap menerima bantuan pada tahap penyaluran berikutnya.
Penerima BSU 2025 yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker tidak langsung menerima bantuan secara instan.
Baca juga: Berikut Amalan Khusus di Bulan Muharram Menurut Ustadz Adi Hidayat yang Sayang Jika Dilewatkan
Menurut informasi yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (27/6/2025), pencairan dana biasanya memerlukan waktu sekitar 2 hingga 3 hari kerja setelah proses verifikasi selesai dilakukan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa proses pengecekan data dilakukan dengan cepat namun tetap hati-hati.
"2-3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan," kata Indah Anggoro Putri, Selasa (24/6/2025) dikutip via Kompas.com (27/6/2025).
Setelah data diverifikasi, dana kemudian dikirimkan ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk proses penyaluran.
Proses transfer ini juga memerlukan waktu, tergantung pada sistem masing-masing bank.
"Ada proses transfer dan itu juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya," terang Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui PT POS Indonesia sebagai mitra distribusi resmi.
Baca juga: Korea Utara Buka Resor Super Mewah di Wonsan, Tapi Turis Asing Dilarang Masuk, Apa Alasannya?
Ini Alasan BSU 2025 Belum Cair ke Rekening Penerima
Meski penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dimulai sejak 24 Juni, masih ada sejumlah pekerja yang belum menerima dana bantuan di rekening mereka.
Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab keterlambatan pencairan dana BSU ini.
Beberapa alasan umum mengapa BSU belum masuk ke rekening penerima di antaranya adalah proses verifikasi dan validasi data yang masih berlangsung, baik di tingkat Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, keterlambatan juga bisa terjadi akibat proses transfer dari pemerintah ke bank Himbara, yang memerlukan waktu tersendiri.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dilakukan melalui PT POS Indonesia, yang juga memiliki tahapan distribusi tersendiri dan dapat memengaruhi waktu pencairan bantuan.
Dengan adanya tahapan administratif tersebut, penerima yang sudah dinyatakan lolos verifikasi disarankan untuk menunggu selama beberapa hari kerja sebelum dana masuk ke rekening.
Baca juga: Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Status Penerima
Pemerintah memastikan proses penyaluran akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima yang memenuhi syarat menerima haknya.
Beberapa kendala yang menyebabkan pencairan BSU 2025 belum diterima oleh sebagian calon penerima antara lain karena data penerima masih dalam tahap verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, serta proses validasi oleh Kemnaker yang belum sepenuhnya selesai.
Selain itu, ada juga kasus nomor rekening yang belum valid atau tidak sesuai dengan data kependudukan sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu.
Tidak kalah penting, sebagian dana masih dalam proses transfer oleh Bank Himbara, sehingga pencairan ke rekening penerima memerlukan waktu tambahan sebelum dana benar-benar masuk.
Baca juga: Trump Desak Israel Batalkan Sidang Korupsi Netanyahu, Sebut Perdana Menteri Israel "Pahlawan Besar"
Kapan BSU 2025 Tahap 2 Akan Cair?
Hingga kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengumumkan secara pasti kapan pencairan BSU 2025 tahap 2 akan mulai disalurkan ke rekening penerima.
Menurut penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, proses penyaluran membutuhkan waktu dan usaha yang cukup besar.
"Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya?" ujar Yassierli.
Karena kompleksitas proses tersebut, pihak Kemnaker harus sangat berhati-hati dalam memastikan bahwa data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
"Ada dua isu sebenarnya, yang pertama itu adalah isu kita ingin sangat hati-hati dalam memastikan data dari BPJS Ketenagakerjaan itu sesuai dengan kriteria yang memang sudah ditetapkan," lanjutnya.
Baca juga: Harga Emas Per Mayam Hari Ini di Banda Aceh Bertahan Ditengah Lonjakan Emas Dunia, Dijual Segini
Dengan demikian, masyarakat diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BSU tahap 2.
Adapun syarat penerima BSU meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT
- Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Pekerja yang lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025, yang akan dicairkan secara rapel, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.
Pemerintah mengimbau para pekerja untuk rutin memantau perkembangan status mereka melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id guna memastikan proses pencairan berjalan lancar.
Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik Lebih dari 1 Persen Usai Gencatan Senjata Iran-Israel
Apa yang Harus Dilakukan Pekerja Setelah Lolos Verifikasi BSU?
- Cek Status di Laman Resmi Kemnaker
- Pekerja diminta untuk mengecek status penerima BSU melalui situs https://bsu.kemnaker.go.id. Situs ini akan menjadi kanal utama untuk melihat hasil validasi dan informasi pencairan.
- Lengkapi Data Bila Diminta
- Dalam proses validasi, Kemnaker kemungkinan akan meminta pekerja melengkapi atau memperbarui data pribadi, termasuk nomor rekening aktif yang sesuai dengan identitas.
- Pantau Perkembangan di Kanal Resmi Kemnaker
Baca juga: Minyak Dunia Melonjak Tajam! Harga Meroket Gegara Serangan AS-Israel ke Iran Picu Kekhawatiran
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
BACA BERITA LAINNYA DISINI
BSU 2025
BSU
Bantuan Subsidi Upah
pencairan BSU
BSU Tahap 2
Kemnaker
BSU Cair
Serambinews
Serambi Indonesia
BSU Agustus 2025 Cair? Cek Faktanya, Jangan Sampai Tertipu |
![]() |
---|
Masih Belum Cairkan BSU 2025? Kesempatan Terakhir Sampai 6 Agustus 2025, Ini Panduan Lengkapnya |
![]() |
---|
1 Juta Orang Belum Ambil BSU! Kamu Salah Satunya? Segera Cek dan Ambil Sebelum 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Penyaluran BSU Sudah 92 Persen, Tapi 1,2 Juta Pekerja Masih Menunggu, Apakah Akan Dicairkan Agustus? |
![]() |
---|
BSU 2025 Terakhir Cair Minggu Ini via Web Kemnaker, Segera Cek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.