Banda Aceh

Empat PJU, Dua Kapolres dan Auditor Polda Aceh Dimutasi, Ini Nama-namanya 

“Rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, baik dalam rangka promosi, penyegaran, maupun purna tugas

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Markas Besar Polda Aceh. Gambar direkam beberapa waktu lalu. 

“Rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, baik dalam rangka promosi, penyegaran, maupun purna tugas

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor, dan dua kapolres di jajaran Polda Aceh dimutasi.

Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol. Anwar, pada Selasa (24/6/2025).

“Rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri, baik dalam rangka promosi, penyegaran, maupun purna tugas,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Kamis (26/6/2025).  

Adapun pejabat yang dimutasi adalah Dirtahti Polda Aceh, AKBP Hery Mochamad Machfudhi, yang mendapat penugasan baru sebagai Auditor Sispamobvitnas Madya TK. II Baharkam Polri.

Sementara itu, Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol. Harvin Raslin, dimutasi sebagai Pamen Polda Aceh karena akan memasuki masa purna tugas.

Jabatan tersebut akan diisi oleh Kombes Pol. Yuyun Arief Kus Handriatmo, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Kalimantan Utara.

Berikutnya, Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Muh. Iqbal Alqudusy, dipercaya menjabat sebagai Kakorgadik Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri.

Posisinya digantikan oleh Kombes Pol. Deden Supriyatna Imhar, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Binpolmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.

Kemudian, Kabid Dokkes Polda Aceh, Kombes Pol. dr. Sariman, yang dimutasi sebagai Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Madya TK. II Pusdokkes Polri. 

Jabatan Kabid Dokkes Polda Aceh selanjutnya akan diisi oleh Kombes Pol. dr. Dafianto Arief, yang sebelumnya bertugas sebagai Kabid Dokkes Polda Kalimantan Barat.

Dalam Surat Telegram lainnya, Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Aceh, Kombes Pol. Chomariasih, dimutasi sebagai Pamen Polda Aceh dalam rangka pensiun.

Jabatan tersebut akan diisi oleh AKBP Giyarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wadirintelkam Polda Aceh.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, dimutasi sebagai Waka SPN Polda Jawa Timur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved