Garang saat Pungli, Aiptu Rudi Hartono Polantas di Medan Menangis Minta Maaf Dihukum Patsus

Aiptu Rudi Hartono tertangkap melakukan pungutan liar (pungli) Rp100 ribu ke pengendara motor wanita.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PUNGLI - Polisi lalu lintas (Polantas), Aiptu Rudi Hartono dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) usai lakukan pungutan liar (pungli) Rp100 ribu terhadap pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

"Yang bersangkutan (Aiptu RH) langsung kita tindak tegas. Aiptu RH sudah kita serahkan ke Bid Propam untuk pemeriksaan. Saat ini Aiptu RH sudah berada di sel khusus Polrestabes Medan selama 30 hari," ungkap AKBP Made.  

Atas Peristiwa ini, Aiptu RH melanggar kode etik Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik 10 Ayat (1) huruf d dan Pasal 12 huruf d PerPol Nomor 7 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal keuntungan pribadi dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Aiptu Rudi Nangis Minta Maaf

Anggota Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu Rudi Hartono, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tindakannya yang viral karena memalak pengendara motor wanita yang melawan arus di Jalan Palang Merah, Medan. 

Permintaan maaf itu disampaikan Rudi saat diperiksa di Polrestabes Medan, Kamis (26/6/2025).

"Saya menyesali perbuatan itu. Saya minta maaf kepada masyarakat sebesar-besarnya dan kepada institusi Polri," ujar Rudi dengan nada tertunduk.

Rudi mengakui kesalahan karena menyalahgunakan wewenang.Ia tidak menindak pengendara sesuai prosedur, melainkan justru melakukan pungutan liar sebesar Rp 100.000.

"Memang ada ambil (uang) untuk beli minum, dan saya terima," ujarnya jujur.

Baca juga: Polisi Medan Pungli ke Pengendara Dihukum Guling-guling di Aspal, Aiptu Rudi Hartono Rasakan Hal Ini

Aksi Pungli Viral


Sebelumnya, video dugaan pungli Aiptu RH beredar di media sosial. 

Dalam video yang beredar di media sosial diduga anggota polisi melakukan pungutan liar kepada seorang pengendara motor.

Dalam video tersebut, tampak seorang anggota kepolisian yang memakai jaket warna terang dan helm putih menghentikan seorang pengendara wanita berbaju warna gelap dan berhelm hitam. 

Anggota tersebut tampak mengulurkan tangan beberapa saat setelah berhenti.

Kemudian, pengendara wanita yang tampak di video mengambil dompet dan memberikan uang diduga Rp100 ribu kepada anggota kepolisian tersebut. 

Setelah itu, tampak anggota kepolisian tersebut melajukan motornya kembali, meninggalkan pengendara wanita. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved