Garang saat Pungli, Aiptu Rudi Hartono Polantas di Medan Menangis Minta Maaf Dihukum Patsus

Aiptu Rudi Hartono tertangkap melakukan pungutan liar (pungli) Rp100 ribu ke pengendara motor wanita.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PUNGLI - Polisi lalu lintas (Polantas), Aiptu Rudi Hartono dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) usai lakukan pungutan liar (pungli) Rp100 ribu terhadap pengendara sepeda motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Merespons adanya video ini, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengonfirmasi polisi yang terekam dalam video adalah anggotanya. 

Ia menyebut kejadian pungli tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, Medan, Rabu (25/6/2025).

Made juga mengungkapkan, pengendara motor yang kena pungli tersebut melanggar lalu lintas dengan melawan arus, tetapi mekanisme tindakan yang diambil seharusnya sesuai prosedur.

"Bukan seperti itu mekanismenya. Kalau yang bersangkutan melawan arus, diberhentikan, diperiksa surat-suratnya, diberikan tindakan yaitu berupa tilang atau teguran tertulis," ujarnya di Polrestabes Medan, Rabu (25/6/2025), dilansir Kompas.tv. 

Kapolrestabes Medan minta maaf

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pungli terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Kota Medan.

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Medan, khususnya kepada ibu yang menjadi korban dari anggota saya,” kata Gidion dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Jumat (27/6).

Ia menegaskan akan bertanggung jawab penuh atas perbuatan bawahannya dan berkomitmen memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Selain penempatan khusus selama 30 hari, saya juga akan memberikan sanksi tegas, termasuk kemungkinan demosi terhadap yang bersangkutan,” ujarnya

Gidion menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Aiptu RH tidak sedang dalam pelaksanaan tugas razia saat peristiwa pungli tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, pada Rabu (25/6).

Namun yang bersangkutan dalam perjalanan menuju lokasi pengamanan, mengenakan pakaian dinas dengan jaket serta mengendarai sepeda motor pribadi.

“Hasil tes urine terhadap yang bersangkutan juga telah keluar, dan dinyatakan negatif dari zat narkotika maupun obat-obatan terlarang,” kata dia.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian di wilayahnya.

“Silakan langsung laporkan. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran oleh anggota. Penegakan disiplin adalah komitmen kami,” tegasnya.

Baca juga: Hasil Practice MotoGP Belanda 2025: Insiden Motor Terbakar, Marquez Jatuh Lagi, Quartararo Tercepat

Baca juga: VIDEO Kebakaran Lahan Meluas di Nagan Raya, 11,5 Hektare Kebun Sawit Terbakar Akibat Kemarau

Baca juga: VIDEO VIRAL Polisi di Medan Palak Pemotor Wanita Rp 100 Ribu, Diduga Untuk Beli Minum

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved