Berita Aceh Utara

Sambut Menteri PU, Bupati Aceh Utara Minta Prioritaskan Akses Air Bersih Bagi 6.000 Warga Miskin 

Peningkatan ini akan mencakup layanan air bersih untuk empat kecamatan, yakni Langkahan, Tanah Jambo Aye, Seunuddon, dan Baktiya, mencakup sekitar 6.0

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Pemkab Aceh Utara
SAMBUT MENTERI - Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, menyambut kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 24 Juni 2025. 

Peningkatan ini akan mencakup layanan air bersih untuk empat kecamatan, yakni Langkahan, Tanah Jambo Aye, Seunuddon, dan Baktiya, mencakup sekitar 6.000 rumah tangga miskin.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dalam kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Doddy Hanggodo ke Aceh Utara, Selasa (24/6/2025), Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE, MM, atau akrab disapa Ayah Wa, mengusulkan dukungan anggaran sebesar Rp 54,5 miliar untuk peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayahnya.

Hal ini sebagai bentuk komitmennya Pemkab Aceh Utara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas air bersih.

Dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Langkahan dari 20 liter per detik menjadi 70 liter per detik.

Peningkatan ini akan mencakup layanan air bersih untuk empat kecamatan, yakni Langkahan, Tanah Jambo Aye, Seunuddon, dan Baktiya, mencakup sekitar 6.000 rumah tangga miskin.

"Ini bukan hanya soal infrastruktur, ini tentang memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

Air bersih adalah hak masyarakat, dan kami butuh dukungan pemerintah pusat untuk itu," tegas Ayah Wa kepada Menteri PU dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Nasi Panas vs Nasi Dingin dari Kulkas, Mana yang Lebih Sehat Dikonsumsi? Ini Penjelasan Ahli Gizi

Usulan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Ayah Wa dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, yang berlangsung di Jakarta pekan sebelumnya.

Bupati menambahkan, proyek tersebut juga akan menjadi bagian dari penguatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pase, badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab atas penyediaan air minum.

Ia menekankan pentingnya peningkatan layanan dan manajemen profesional dalam pengelolaan air bersih.

“Air keruh tidak boleh lagi masuk ke rumah warga. Ini soal kepercayaan konsumen.

Kalau ingin rakyat berlangganan dan membayar, kualitas layanan harus bagus. Bisnis ya bisnis, tapi tetap harus melayani dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ayah Wa menyebut bahwa Perumda Tirta Pase juga diwajibkan menyetorkan laba ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Gaji di Atas Rp3,5 Juta Karena Kerja di Wilayah UMP Tinggi Bisa Dapat BSU, Ini Syaratnya Agar Lolos

Oleh karena itu, investasi pemerintah pusat ini juga dianggap sebagai pembangkit untuk mendorong kemandirian keuangan daerah.

Menteri PU Doddy Hanggodo merespons positif permintaan tersebut.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses usulan Pemerintah Aceh Utara agar dapat dimasukkan ke dalam agenda Program Kementerian PU.

“Saya pastikan usulan Pak Bupati saya terima. Kita proses di Jakarta, dan saya harap manfaatnya segera bisa dirasakan oleh masyarakat Aceh Utara,” ujar Menteri Doddy. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved