Sosok Setiyono, Jebolan MasterChef Lecehkan Bocah Laki-laki, Beraksi 20 Kali hingga Divonis 10 Tahun
Setiyono (49), seorang alumni peserta ajang pencarian bakat memasak Indonesia, dijatuhi vonis 10 tahun penjara atas kasus pencabulan anak.
Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang menimpanya kepada pamannya, SE (50), pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban meminta pertolongan karena takut akan ancaman tersangka.
SE yang khawatir dengan keselamatan korban kemudian meminta bantuan warga setempat untuk mendatangi rumah tersangka.
"Sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor bersama beberapa warga menemukan tersangka dan korban di dalam kamar dengan pakaian lengkap," ujar Iptu Nanang.
Lantas siapa sosok Setiyono?
Utas yang menceritakan sosok pria melakukan pelecehan terhadap bocah laki-laki, AF berusia 14 tahun.
"Pelaku Pelecehan Anak di bawah umur alumni MasterChef Indonesia," tulis akun X di dalam komunitas.
Dalam utas tersebut diunggah potret Setiyono.
Akun @mty1164924 mengungkap kasus pelecehan sebenarnya terjadi sejak 3 bulan lalu. Namun ia tak tahu mengapa kasus tersebut tak tuntas.
Selang satu hari setelah utas tersebut viral, pihak kepolisian Wonosobo telah menangkap pelaku, Setiyono.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Wonosobo, Iptu Nanang Wibowo.
"Setiyono ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut sudah terjadi hingga 20 kali," jelasnya pada Kamis (26/6/2025) dikutip dari Kompas.com.
Sosok Setiyono lantas jadi bulan-bulanan pencarian warganet.
Diketahui, Setiyono merupakan jebolan MasterChef season atau musim ketiga pada tahun 2013 silam.
| Pelajar Tenggelam di Krueng Sawang, Ibu Korban Nyaris Lompat Ke Sungai |
|
|---|
| Pelajar Bireuen Tenggelam di Krueng Sawang, Begini Kesaksian Teman Korban |
|
|---|
| Pria 55 Tahun Tikam Wanita Selingkuhan Usai Hubungan Intim di Penginapan Bali, Emosi Gegara Hal Ini |
|
|---|
| Nasib 3 Polisi Mabuk Tabrak Wanita di Medan hingga Kritis, Kini Dipatsus |
|
|---|
| Bank Aceh Meulaboh & ILO Latih Pelaku UMKM Cara Pengelolaan Keuangan Usaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.