Terlanjur Pindah, Tapi KTP-el Masih Daerah Asal? Ini Cara dan Syarat Urusnya di Dukcapil
Jangan khawatir, kamu tetap bisa mengurus perubahan data kependudukan secara resmi melalui layanan Dukcapil.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Langkah di Kota Tujuan:
1. Serahkan SKPWNI ke Disdukcapil setempat
2. Berikan KTP-el lama untuk dimusnahkan
Sobat Dukcapil akan mendapatkan:
- KK baru (dengan nomor baru/tetap)
- KTP-el baru (dengan alamat baru)
Baca juga: Bolehkah Pakai Gelar pada Nama di KTP? Ini Kata Dukcapil Soal Dokumen yang Tidak Boleh Pakai Gelar
Pertanyaan Umum:
Q : Bagaimana jika tidak bisa ke daerah asal atau terlanjur berada di daerah tujuan?
A: SKPWNI akan diproses oleh petugas secara sistem dengan Disdukcapil daerah asal dengan:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (-1.03) di disdukcapil kota tujuan;
- Melampirkan fotokopi KK dan KTP-el
Biru atau Merah? Ini Arti Warna Latar Foto KTP-el, Ternyata Punya Makna Penting, Simak Kata Dukcapil
Apakah kamu pernah memperhatikan warna latar belakang pada foto KTP elektronik (KTP-el) milikmu?
Mungkin sebagian besar orang hanya fokus pada data diri yang tercantum pada KTP-el, seperti nama, alamat atau NIK.
Namun, satu elemen yang sering luput dari perhatian adalah warna latar belakang foto di KTP yang ternyata tak hanya sekadar estetika.
Warna latar belakang pada foto KTP-el ada yang berlatar merah dan ada pula yang biru, dan menariknya, warna tersebut bukan dipilih sembarangan.
Menurut penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), warna latar pada foto KTP-el memiliki arti khusus yang berkaitan dengan tahun kelahiran pemilik KTP.
Sistem ini dirancang untuk membantu proses administrasi secara lebih cepat dan terorganisir, terutama dalam hal identifikasi dokumen secara visual.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi administrasi kependudukan yang mengedepankan efisiensi serta keakuratan data.
Maka tak heran jika Dukcapil mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan memahami arti dari warna latar foto KTP-el yang mereka miliki, karena fungsinya lebih dari sekadar tampilan.
| Klarifikasi Dukcapil: KTP-el Tetap Bisa Dipakai Check-in Hotel, Fotokopi Masih Diperbolehkan |
|
|---|
| Kemendagri Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Serahkan KTP Saat Check In Hotel |
|
|---|
| Cara Cek Status Desil Kemensos Terbaru Mei 2026 Kini Bisa Lewat HP, Cukup Siapkan NIK KTP |
|
|---|
| Fotokopi e-KTP Berpotensi Langgar UU, Dukcapil: Data Sudah Tersimpan di Cip |
|
|---|
| Disdukcapil Aceh Besar Tegaskan Perubahan Desil Tak Bisa Langsung Lewat Dukcapil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-KTP-Elektronik-dengan-foto-latar-belakang-berbeda.jpg)