Terlanjur Pindah, Tapi KTP-el Masih Daerah Asal? Ini Cara dan Syarat Urusnya di Dukcapil

Jangan khawatir, kamu tetap bisa mengurus perubahan data kependudukan secara resmi melalui layanan Dukcapil.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
IG @dukcapilkemendagri
Ilustrasi KTP Elektronik. 

Lantas, apa sebenarnya arti masing-masing warna latar itu?

Mengapa seseorang bisa memiliki foto berlatar merah, sedangkan yang lain biru?

Simak penjelasan lengkap dari Dukcapil berikut ini.

Biru atau Merah? Ini Arti Warna Latar KTP-el Menurut Dukcapil

Dilansir Serambinews.com dari akun Instagram @dukcapilkemendagri, Senin (23/6/2025), warna latar belakang pada foto KTP-el ternyata memiliki arti dan fungsi khusus, bukan hanya sekadar estetika visual.

Hal ini diungkap langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melalui akun resmi Instagram mereka, @dukcapilkemendagri.

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa warna latar foto KTP digunakan sebagai penanda tahun kelahiran yang sekaligus mempermudah proses identifikasi dan pengelompokan data kependudukan secara nasional.

“Warna biru digunakan untuk warga yang lahir di tahun genap, sedangkan warna merah digunakan untuk yang lahir di tahun ganjil,” tulis Dukcapil dalam keterangan unggahannya.

Berikut Penjelasan Resminya:

Latar Biru : Digunakan untuk warga yang lahir di tahun genap.

Contoh tahun: 1990, 1992, 1994, 1996, 1998, 2000, 2002, 2004, 2008.

Latar Merah : Digunakan untuk warga yang lahir di tahun ganjil.

Contoh tahun: 1991, 1993, 1995, 1997, 1999, 2001, 2003, 2005, 2007.

Dukcapil menjelaskan bahwa sistem warna ini dimaksudkan untuk:

  • Memudahkan petugas Dukcapil dan instansi lain dalam mengelompokkan data kependudukan berdasarkan tahun kelahiran.
  • Mempercepat proses verifikasi dan identifikasi saat dokumen KTP-el digunakan untuk layanan administrasi seperti perbankan, kepolisian, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya.
  • Mengurangi risiko kesalahan input data dan mendukung sistem digital kependudukan nasional yang semakin terintegrasi.

Jadi, jika kamu menemukan warna latar belakang foto KTP berbeda antara satu orang dengan yang lain, jangan heran.

Warna tersebut sudah ditentukan secara sistematis oleh Dukcapil berdasarkan tahun kelahiran dan memiliki peran penting dalam sistem identifikasi data penduduk.

Dukcapil mengimbau masyarakat untuk tidak mengubah atau memodifikasi warna latar secara sembarangan, karena hal tersebut merupakan bagian dari standar nasional dalam pencetakan dokumen identitas resmi. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved