Berita Aceh Utara
Transaksi Sabu Digagalkan, Dua Warga Aceh Utara Ditangkap dengan Barang Bukti 830 Gram
Upaya transaksi sabu seberat 830 gram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dan berhasil meringkus dua pria
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Upaya transaksi sabu seberat 830 gram berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dan berhasil meringkus dua pria asal Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, berinisial F (31) dan A (29).
Keduanya ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika di Gampong Dayah Baro, Kecamatan Matangkuli, pada Sabtu (28/6/2025
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 830 gram.
Narkotika itu dikemas dalam plastik berwarna ungu dengan tulisan latin "JINYU".
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Erwinsyah Putra mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif, termasuk metode undercover buy.
“Para tersangka mengarahkan tim untuk bertemu di sebuah rumah dekat areal persawahan. Setelah dipastikan barang bukti ada, tim langsung melakukan penyergapan,” ujar AKP Erwinsyah.
Baca juga: Bermodus Mengaku Polisi, Pria di Aceh Utara Tipu 24 Warga dan Raup Rp 402 Juta
Penangkapan berlangsung dramatis. Kedua tersangka sempat mencoba kabur dengan melompat keluar jendela dan berlari ke arah sawah.
Namun, petugas yang telah bersiaga berhasil menangkap mereka setelah aksi kejar-kejaran dan pergumulan di area berlumpur.
Polisi juga mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk membongkar jaringan peredaran sabu tersebut.
“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses hukum,” tambah Kasat Resnarkoba.
Polres Aceh Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat, serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.(*)
Baca juga: VIDEO Seratusan Roket Al Qassam dan Al Quds Targetkan Pertemuan Tentara Israel
Kamaruddin Sah Raih Doktor Komunikasi Damai Pertama di Indonesia, Dapat Pengakuan jadi Model Terbaik |
![]() |
---|
SMA Negeri 1 Matangkuli Dipilih Jadi Lokasi Perayaan HUT PMI Aceh Utara |
![]() |
---|
Pansus Minta Pemerintah Tunda Perpanjangan HGU PTPN di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pansus DPRK Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Proses Perpanjang HGU PTPN Cot Girek, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Latih 49 Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Fasih untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.