BSU 2025

Benarkah BSU 2025 Tahap 2 Cair Bulan Juli? Berikut Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima

"Maka disini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya?" ujar Yassierli

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
BSU TAHAP 2 - Benarkah BSU 2025 tahap 2 cair bulan juli? berikut penjelasan Kemnaker 

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".

Dengan notifikasi tersebut, calon penerima dapat melanjutkan pengecekan ke tahap validasi akhir oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pastikan untuk tidak melewatkan pembaruan informasi dari laman resmi BSU.

Baca juga: Status BSU Masih Dalam Proses Verifikasi dan Validasi Padahal yang Lain Sudah Cair, Apa Solusinya?

Status Verifikasi BSU Diumumkan Bertahap, Pekerja Diminta Pantau Situs Resmi

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menegaskan bahwa proses pengumuman status verifikasi BSU dilakukan secara bertahap.

"Secara bertahap (pengumuman lolos tidaknya verifikasi BSU)," ujar Oni , Sabtu (21/6/2025) siang dikutip melalui Kompas.com.

Bagi pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi BSU namun belum menerima pencairan dana, berikut penjelasan terkait proses selanjutnya.

Menurut Oni, setelah pekerja dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tahap berikutnya adalah validasi data oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Status validasi ini bisa dicek secara mandiri melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id atau bsukemnaker.go.id login.

Baca juga: Pekerja yang Punya Gaji di Atas Rp3,5 Juta Ternyata Bisa Dapat BSU, Asalkan Penuhi Syarat Ini

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni.

Jika nama calon penerima telah masuk dalam daftar validasi Kemnaker, maka pekerja tinggal menunggu proses pencairan BSU yang akan dilakukan secara bertahap.

Adapun syarat penerima BSU meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT

Baca juga: BSU Tahap 1 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Target 17 Juta Penerima, Berapa Tahap Penyalurannya?

Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved