Bantuan Subsidi Upah

BSU Tahap 1 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Target 17 Juta Penerima, Berapa Tahap Penyalurannya?

Penyaluran tahap pertama ini merupakan bagian awal dari target penyaluran kepada lebih dari 17 juta pekerja tahun ini.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENYALURAN BSU 2025 - Penyaluran BSU Rp 600.000 tahap 1 sudah mulai dicairkan ke masing-masing rekening pekerja sejak Senin (23/6/2025). Ada berapa tahap proses penyalurannya? 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama kepada para pekerja sejak Senin (23/6/2025).

Bantuan ini berupa dana tunai sebesar Rp600.000 yang diberikan kepada jutaan pekerja atau buruh terdaftar di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima pencairan BSU tahap 1.

Namun, proses penyaluran masih terus berlangsung untuk penerima lainnya yang sudah masuk dalam data verifikasi.

“Masih ada 1.247.768 pekerja yang sedang dalam proses penyaluran,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangannya pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dengan demikian, total penerima BSU 2025 tahap pertama mencapai 3.697.836 orang.

Penyaluran tahap pertama ini merupakan bagian awal dari target penyaluran kepada lebih dari 17 juta pekerja tahun ini.

Baca juga: Gaji di Atas Rp3,5 Juta Tapi Sesuai UMP, Apakah Masih Bisa Dapat BSU Rp600.000? Ini Jawaban BPJSTK

Lalu, ada berapa tahap penyaluran BSU  dan kapan tahap selanjutnya dilakukan?

Penjelasan Kemnaker

Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, pencairan BSU 2025 rencananya akan berlangsung dalam 3 tahap.

"Rencana akan ada 3 tahap," kata Sunardi, Kamis (26/6/2025), dikutip dari pemberitaan Kompas.com

Menurutnya, ada 17 juta pekerja yang memenuhi syarat bakal menerima BSU 2025 dalam 3 tahap.

Kendati demikian, Sunardi belum bisa memberikan kepastian waktu pencairan BSU 2025 tahap kedua.

"Saat ini proses masih berlangsung dan penyaluran akan dilakukan secepatnya," jelas dia.

Dia menjelaskan, proses penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan administrasi keuangan dari kementerian hingga penyaluran ke rekening pekerja yang telah terverifikasi, termasuk melalui PT Pos bagi yang tidak memiliki rekening.

Proses pencairan BSU 2025 sebesar Rp 600.000 nantinya dilakukan oleh masing-masing instansi terkait.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved