Rabu, 29 April 2026

Bobby Nasution Buka Suara soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar yang tengah

|
Editor: Faisal Zamzami
Rahmat Utomo/Kompas.com
KASUS KORUPSI - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Gedung Kejati Sumut 8 lantai – Rp95,7 miliar

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua dan Sipiongot – Rp231,8 miliar

Sebagian proyek ini kini ditelusuri KPK karena diduga terjadi suap dalam proses lelang dan pelaksanaannya.

Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Bobby Nasution Tekait Korupsi Proyek Jalan Sumut

Menariknya, saat Bobby melantik Topan sebagai Plt Sekda Medan pada 13 Mei 2024, ia sempat memberi pesan moral:

"Jadikan jabatan ini mulia, bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Fokus tingkatkan PAD dan jauhi korupsi," ucap Bobby.

Namun kini, Topan justru tersangkut dalam kasus besar.

Dalam konferensi pers Sabtu (28/6/2025), KPK mengumumkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

Mereka adalah:

Topan Obaja Ginting – Kadis PUPR Sumut

Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR

Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Grup

M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN

Proyek ini mencakup pembangunan dan preservasi jalan di kawasan Gunung Tua hingga Sipiongot dalam periode 2023–2025.

KPK menyatakan masih menelusuri proyek-proyek lain yang diduga melibatkan suap serupa.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved