Bobby Nasution Buka Suara soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp231 Miliar di Sumut
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar yang tengah
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, sosok yang disebut-sebut memiliki kedekatan politik dengan Bobby sejak Pilkada Medan 2020.
Menanggapi isu dugaan aliran dana korupsi ke dirinya, Bobby menegaskan siap bersikap kooperatif jika dimintai keterangan oleh KPK.
"Ya kita lihat di hukum saja nanti (terkait dugaan aliran uang ke saya)," ujar Bobby kepada awak media, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan, "Namanya proses hukum kita bersedia saja. Apalagi katanya ada aliran uang. Kita, saya rasa di pemprov, kalau ada aliran uang ke jajaran — ke bawahan atau ke atasan — ya wajib memberi keterangan, kita bersedia."
Baca juga: Ketua MAKI Desak KPK Harus Periksa Bobby Nasution Tekait Korupsi Proyek Jalan Sumut, Ini 4 Alasannya
Sementara itu, Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak KPK untuk mendalami relasi antara Bobby Nasution dan Topan Ginting.
Menurutnya, Topan bukan sekadar pejabat biasa, melainkan orang kepercayaan Bobby yang disebut-sebut sebagai "koboi politik".
"Topan orang dekat Bobby sejak kampanye. KPK harus telusuri peran Topan sebagai 'koboi Bobby'," kata Boyamin.
Boyamin membeberkan bahwa kedekatan mereka dimulai sejak Pilkada Medan 2020.
Setelah Bobby terpilih sebagai Wali Kota Medan, karier Topan melesat cepat — dari Camat Medan Tuntungan (2019) hingga menjadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut pada Februari 2025.
Topan juga sempat menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan dan Plt Sekda Kota Medan (2024).
Boyamin menduga pengangkatan Topan bukan semata prestasi, melainkan bagian dari tim sukses yang mendapat posisi strategis.
"Setelah kampanye Wali Kota, dia langsung melompat jadi Kadis PUPR. Diduga karena menjadi tim sukses Bobby," tegasnya.
Topan diketahui terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur bernilai besar, seperti:
Underpass HM Yamin–Jalan Gaharu – Rp170 miliar
Gedung Kejati Sumut 8 lantai – Rp95,7 miliar
Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua dan Sipiongot – Rp231,8 miliar
Sebagian proyek ini kini ditelusuri KPK karena diduga terjadi suap dalam proses lelang dan pelaksanaannya.
Baca juga: KPK Buka Peluang Panggil Gubernur Bobby Nasution Tekait Korupsi Proyek Jalan Sumut
Menariknya, saat Bobby melantik Topan sebagai Plt Sekda Medan pada 13 Mei 2024, ia sempat memberi pesan moral:
"Jadikan jabatan ini mulia, bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Fokus tingkatkan PAD dan jauhi korupsi," ucap Bobby.
Namun kini, Topan justru tersangkut dalam kasus besar.
Dalam konferensi pers Sabtu (28/6/2025), KPK mengumumkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.
Mereka adalah:
Topan Obaja Ginting – Kadis PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Grup
M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Proyek ini mencakup pembangunan dan preservasi jalan di kawasan Gunung Tua hingga Sipiongot dalam periode 2023–2025.
KPK menyatakan masih menelusuri proyek-proyek lain yang diduga melibatkan suap serupa.
Melihat posisi strategis Topan, Boyamin menegaskan:
"Kalau KPK tidak segera memanggil Bobby, saya akan gugat praperadilan. Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi demi transparansi," tegasnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Eks Dirjen Kemenhub Dituntut 9 Tahun Penjara
Baca juga: VIDEO - Warga Seumanah Jaya Ziarah dan Bersihkan Makam Panglima Perang Kerajaan Peureulak
Baca juga: Benarkah BSU 2025 Tahap 2 Cair Bulan Juli? Berikut Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Status Penerima
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Soal Aliran Dana Proyek Jalan yang Diduga Dibagi ke Gubsu, Bobby : Ya Kita Lihat di Hukum Saja ,
| VIDEO - Jaksa Geledah Kantor Satpol PP dan WH Bireuen |
|
|---|
| Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH, Terkait Dugaan Korupsi DPA 2022–2024 |
|
|---|
| Korupsi Dana Desa , Seorang Keuchik Divonis 19 Bulan Penjara |
|
|---|
| PN Sinabang Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Belanja Iklan di Diskominfosan Simeulue, Jerat 3 Terdakwa |
|
|---|
| VIDEO - Pria Asal Sumut Curi Tas Jamaah Masjid di Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Gubernur-Sumut-Bobby-Nasution-saat-diwawancarai-wartawan-di-Taman-Makam-Pahlawan-Bukit-Barisan.jpg)