BSU 2025

Sudah di Penghujung Juni tapi BSU 600 Ribu Belum juga Cair? Ini 3 Cara Cek Pencairannya

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah dimulai secara bertahap sejak bulan Juni.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - Selain PKH dan BSU Pekerja, pemerintah juga memberikan bansos tambahan yaitu Bansos Penabalan ssebesar Rp 600.000. Berikut ini 3 alasan BSU 600 ribu belum juga cair meski sudah lolos verifikasi 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 secara bertahap sejak Juni lalu.

Namun, hingga akhir bulan ini, masih banyak pekerja yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut karena proses pencairan masih berlangsung dan bergantung pada hasil verifikasi data penerima.

BSU merupakan program bantuan tunai yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk tenaga honorer seperti guru non-PNS.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, menjaga daya beli, dan memperkuat pertumbuhan konsumsi dalam negeri.

Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap guna memastikan akurasi dan validitas data calon penerima.

Adapun syarat penerima BSU antara lain adalah WNI yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, memiliki upah di bawah batas tertentu yang ditetapkan pemerintah, dan bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.

Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

BSU tahun ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode dua bulan (Juni dan Juli 2025), dengan masing-masing Rp 300.000 per bulan yang disalurkan sekaligus.

Penyaluran tahap pertama sudah dimulai sejak Selasa, 24 Juni 2025. Sebanyak 2.450.068 orang telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.

Ada 3 cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yakni melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO, dan validasinya bisa dicek di laman https://bsu.kemnaker.go.id.

1. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via https://bsu.kemnaker.go.id

  • Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan menu "Langkah Pengecekan Resmi"
  • Klik "Cek NIK" atau bisa juga scroll sampai halaman paling bawah
  • Pada menu "Pengecekan NIK Penerima BSU", masukan 16 digit NIK
  • Tuliskan kode keamanan atau captcha
  • Klik "Cek Status"
  • Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak
  • Bila muncul keterangan "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala" maka Anda termasuk sebagai penerima BSU.

2. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Lakukan pengisian data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan pekerja sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025. Bila masih dalam proses verifikasi, sistem akan menampilkan notifikasi dan meminta pekerja untuk melakukan pengecekan selanjutnya secara berkala.

3. Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan via JMO

Selain memalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan juga bisa diakses dengan aplikasi JMO. Berikut tahapannya:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO
  • Login dengan akun terdaftar
  • Bila belum terdaftar, lakukan pendaftaran akun
  • Buka aplikasi JMO
  • Pada halaman depan, scroll ke bawah pada halaman utama, pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Klik tombol "Klik Disini"
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor handphone, dan email aktif
  • Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU.

Syarat Bantuan Subsidi Upah BSU

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved