BSU 2025

Sudah di Penghujung Juni tapi BSU 600 Ribu Belum juga Cair? Ini 3 Cara Cek Pencairannya

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah dimulai secara bertahap sejak bulan Juni.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - Selain PKH dan BSU Pekerja, pemerintah juga memberikan bansos tambahan yaitu Bansos Penabalan ssebesar Rp 600.000. Berikut ini 3 alasan BSU 600 ribu belum juga cair meski sudah lolos verifikasi 

Aturan terkait syarat penerima BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Agar Anda terdaftar sebagai kriteria penerima BSU, pastikan memenuhi syarat menerima BSU 2025 berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMK/UMP wilayah
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

BSU sendiri ditargetkan bisa disalurkan ke 17,3 juta penerima. Di tahap pertama, target penerima BSU adalah sebanyak 3.697.836.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini ditransfer langsung ke rekening pekerja yang terdaftar jadi penerima melalui Bank Himbara Bank Himbara yang meliputi Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Belum Dapat BSU 600 Ribu? Ini 3 Cara Cek Pencairan Lewat Kemnaker.go.id, BPJS Ketenagakerjaan & JMO

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved