Breaking News

Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Dikabarkan Alami Kenaikan, Benarkah? Begini Penjelasan PT Taspen

Pencairan gaji pensiunan PNS di awal bulan Juli 2025 ini pun begitu dinantikan oleh seluruh pensiunan PNS.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
ILUSTRASI GAJI PENSIUN - Benarkah Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Alami Kenaikan? 

SERAMBINEWS.COM – Para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dijadwalkan kembali menerima gaji pensiunnya di awal bulan Juli 2025.

Jadwal pencairan rutin ini menjadi perhatian luas, terutama setelah muncul kabar di media sosial yang menyebutkan adanya kenaikan nominal gaji pensiun bulan ini.

Informasi mengenai kemungkinan adanya kenaikan tersebut ramai dibicarakan warganet.

Banyak yang penasaran dan langsung mempertanyakan kebenarannya kepada PT Taspen (Persero), perusahaan BUMN yang mengelola dana pensiun PNS, melalui kolom komentar di media sosial resmi perusahaan.

Lantas, apakah betul gaji pensiunan PNS di awal bulan Juli 2025 mengalami kenaikan?

Baca juga: 4 Pesawat Tempur F-16 Guncang Langit Aceh, Putra Tanah Rencong Terbangkan Rafale

PT Taspen Buka Suara

Nah Tribuners, sebagai informasi jika gaji pensiunan PNS sendiri merupakan bentuk kepedulian pemerintah atas pengabdian yang dilakukan oleh ASN selama mereka aktif bekerja di ruang lingkup pemerintahan.

Gaji pensiunan PNS ini akan segera disalurkan oleh PT Taspen (Persero) pada awal Juli 2025. Hal itu tentunya menjadi kabar bahagia bagi penerima manfaat.

Menanggapi kabar kenaikan gaji pensiunan PNS bulan Juli 2025, PT Taspen buka suara.

PT Taspen memberikan jawaban bahwa kabar tersebut tidak benar karena sampai saat ini belum ada regulasi atau informasi resmi dari pemerintah.

"Apakah benar ada rapelan dan kenaikan gaji pensiun di pertengahan tahun ini? Terima kasih," tulis komentar salah seorang warganet.

"Halo, Sobat Taspen. Saat ini tidak ada regulasi ataupun informasi resmi dari pemerintah, Sobat. Terima kasih," tulis PT Taspen menjawab komentar warganet tersebut.

Gaji pensiunan PNS sendiri, jika merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2025, nominalnya masih tetap sama seperti gaji pada tahun sebelumnya.

Artinya, sampai saat ini belum ada regulasi terbaru yang menyatakan adanya kenaikan gaji pensiun PNS di tahun ini.

Baca juga: Harga Mobil di Aceh Batal Naik, Gubernur Aceh Mualem Perpanjang Kepgub Penangguhan Pajak

Baca juga: Harga BBM Non-Subsidi Naik per 1 Juli 2025, Ini Rincian Lengkap di Seluruh Indonesia, Cek Wilayahmu!

Gaji Pensiunan PNS Juli 2025

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved